Sebenarnya persoalan ini jarang
sekali yang mau dan berani mengungkapkan. Mungkin karena terbelit kepentingan,
atau telah menekan kontrak diplomasi politik atau ideologis fanatik. Tapi, atas
nama kebenaran akan diungkapkan secara perlahan sesuai dengan kemampuan
penulis. Semoga isinya dapat mewakili dengan keadaan yang ada.
Sistem Kaderisasi Yang Absurd
Dimana-mana,
di sekolah, pesantren, angkatan militer, kepolisian, kemahasiswaan dan
kedokteran. Pasti di sana terdapat sebuah istilah kaderisasi, yaitu sesuatu
yang berwujud pembelajaran bermodel advokatif kepada objek, untuk menciptakan
suatu orientasi yang sama.
Walau
terkadang di setiap instansi memiliki istilah kederisasi yang berbeda. Ada yang
menyebutnya pendidikan, penggemblengan, dan penataran. Tapi, pada dasarnya
mengerucut pada pengertian pengkaderan atau kaderisasi.
Di
dalam PMII dikenal dengan istilah NDP (Nilai Dasar Pergerakan) yang disebut-sebut
sebagai ideologi. Kemudian ada lagi, yang disebut ASWAJA sebagai motodologis
teoritis aplikatif dalam memecahkan suatu permasalahan.
Berikut
isi dari NDP. Tauhid, hunbungan dengan tuhan, hubungan dengan manusia, hubungan
kepada alam. Pertanyaannya, mau dipergunakan untuk apa asas NDP itu dalam
pergerakan. Umumnya, yang sering terjadi bahwa NDP hanya dikenal sebagai ruh
pergerakan. Tanpa mau tahu secara mendalam, terkait bagaimana proses aplikasi
NDP dalam keseharian, dan tujuan NDP bagi pergerakan dan umumnya bagi kader
pergerakan.
Hal
ini yang saya katakan absurd, tidak masuk akal. Pengakaderan yang selalu
berbasis ontologis. Yaitu hanya menyentuh pada tataran pengenalan, bukan pemahaman
menjadikan NDP hanya sekedar baju, yang tidak tahu kegunaannya. Di sini,
tranformasi NDP yang tidak masif, menjadikan kader-kader pergerakan
melaksanakan tugasnya dalam pergerakan sesuai posisinya masing-masing, tanpa
menyadari secara tuntas isi ideologinya atau isi NDP-nya.
Oleh
karena itu, sering terjadi persoalan yang kadang-kadang dianggap kader-kader sebagai hal biasa.
Seperti contoh kecil, di IAIN atau UIN yang memiliki status quota peminat
pergerakan yang membludak. Sering kali disebut prestasi atau kebanggaan yang
luar biasa. Tapi kadang disebut kerugian, karena tidak mampu mengakomodir semua
kader dalam satu ideologis kokoh, bahwa kader yang sebegitu banyaknya akan
dididik bagaimana, untuk memperoleh penguasaan bidang intelektual, dan kesosialan,
yang merata. Bukan berdasar kedekatan khusus (agama, teman, dan ras) yang
mendapatkan perlakuan khusus, untuk dikader menjadi kader militan. Seringkali
kali kader-kader yang umumnya lebih senior mengacuhkan kader yang kurang dan
tidak berkualitas untuk digembleng. Maka banyak sekali kader-kader pergerakan
yang pada awalnya mencapai nominal 200-an atau 500-an merosot tajam, hingga
pada angka-angka yang paling konservatif, mungkin tersisa 5 atau 10 saja. Ini
keadaan kritis, tapi dianggap biasa.
Ini
lah kelamahan pergerakan yang seharusnya dapat segera ditutupi lubangnya. Agar
efek yang ditimbulkan tidak terlalu membengkak.
Ada
lagi contoh kasus yang ingin saya paparkan. Umumnya kader-kader pergerakan dididik untuk
menjadi kader fanatik. Bedakan antara kader ideal dan kader fanatik. Kader yang
ideal, adalah kader yang mengacu pada asas-asas pergerakan secara kokoh. Jika
kader fanatik adalah kader sama mengacu dengan asas-asas pergerakan tapi kurang
kokoh. Disinilah, mungkin terletak fungsi ASWAJA (Tasammuh, Ta’adul,
Tawazun, dan Tawasuth). Dimana tidak ada lagi keberpihakan apapun. Selagi
benar kita bela, dan melanggar kita tindak.
Banyak
sekali kasus perkelahian, antara pergerakan dengan ORMAS lain, seperti KAMMI
atau HMI. Kasus-kasus itu sering kali disebebkan karena perbedaan ideologi.
Menurut saya pribadi, persaingan dengan antar ORMAS hanya pada tataran
rekrutmen,bukan karena tidak adanya titik temu ideologi. Hal ini menjadi
keadaan yang sangat menghawatirkan, yang secepatnya dibereskan.
Administrasi
Yang Carut-marut
Banyak
kader pergerakan yang terlalu terekstasi dengan dunia pergerakannya, sehingga
dalam persoalan administrasi dikesampingkan. Ini sudah menjadi fenomena,
akhirnya banyak kalangan akademisi menganggap pergerakan sebagai organisasi
yang terdidik dalam faham premanisme.
Istilah
pokoke budal, sudah menjadi term umum dalam pergerakan. Ini yang
menjadikan pergerakan sering kecolongan.
Dalam
administrasi ini saya mengartikan sebagai sistem dan prosedur yang seharusnya
berjalan.
contoh
kasus, seperti dalam kepanitaan acara. Dalam organisasi pergerakan yang diatas
sempat dipaparkan ke-absurd-annya dalam pengkaderan, berefek pada lingkaran
administrasi. Seperti kasus, ada seorang ketua panitia, dan ia memiliki
beberapa anggota pelaksana yang telah terbagi tugas-tugasnya, karena sejak
dahulu dalam pengkaderan kurang tuntas dan masif, mengakibatkan anggota dari
pelaksanaan acara tersebut memilih diam, dan menunggu arahan dan perintah.
Bukan bergerak secara mandiri dan militan. Akibat terparah, ketua panitia yang
posisinya sebagai pengarah dan instruktur acara, merangkap peran ganda, bahkan
lebih.
Demikian
pula dalam pengelolahan keuangan, saya rasa PMII sangat jauh dari angan-angan
untuk tertib. Budaya-budaya keuangan yang tidak transparantif, seringkali
dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Mungkin, ini yang menjadi penyebab
mengapa bangsa ini masih sangat sulit untuk bersih dari korupsi. Dengan terang,
saya katakan fenomena seperti ini sangat bobrok!. Dibanding angka-angka
uang yang telah ditelan untuk kepentingan pribadi, ada hal yang paling urgen
yaitu kepercayaan. Maka sudah jarang orang-orang yang mau mempercayai
kalau pada kenyataannya seperti demikian.
Hilangnya
Peran Kesosialan
Moral
seseorang adalah cerminan dari kesehariannya. Kalau kesehariannya baik, maka
bisa dipastikan moralnya baik. Kalau kesehariannya buruk, maka moralnya pasti
buruk (melihat kondisi).
Begitupun
dengan keadaan pergerakan atau PMII hari ini. Jika PMII sukses
mentransformasikan nilai-nilai dasarnya dalam keseharian, maka dapat dipastikan
PMII bermoral mulia. Tapi, oleh pembaca sendiri dapat mengukur elektabilitas
moral pergerakan setelah membaca di keterangan sebelumnya, apakah PMII baik
atau buruk ?, atau mungkin pembaca sudah mempunyai wawasan menganai pergerakan
saat ini, akan lebih bijak mencerna keterangan-keterangan yang telah
diterangkan.
Bahwa
apakah benar pergerakaan pada hari ini, bermoral baik atau buruk ?. Mungkin ukuran
saya yang terlalu subjektif yang meninjau dari satu arena. Bukan kebulatan dari
berbagai arena, artinya objektif. Mengapa saya paparkan demikian, karena
pergerakan di setiap wilayah instansi memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Dimana, model pengkaderan satu kampus dengan kampus lainnya berbeda. Tapi
pembaca jangan khawatir, hipotesa yang saya ambil dari satu sempel kampus yang
dinomor satukan pergerakan. Jadi maksudnya hampir dapat mewakili model-model
pengkaderan lainnya.
Kata
Soe Hok Gie, “Politik adalah lubang hitam dan lumpur-lumpur yang menjijikan.
Tapi, jika keadaan tengah memaksa perubahan, maka harus terjun”, kira-kira
demikian. Demikian pula dengan PMII semestinya, peluang-peluang dalam politik,
terlebih khusus politik kampus dapat dimanfaatkan untuk menciptakan peranan
sosial. Ini yang saya tekankan pada persoalan moral dan peran sosial yang
diambil dari kasus politik.
Berbalik
dengan pemahaman idealisme kita. Kekuasaan politik malah menjadikan pergerakan
sebagai rezim penguasa, atau yang telah dipaparkan di atas sebagai wadah
berfaham premanisme.
Hal
ini tidak terlepas dari moral keseharian yang diterapkan dalam pergerakan.
Hampir dapat dipastikan keidealismean seorang kader yang tengah menduduki
posisi strategis dalam birokrasi kampus atau selepas ia manjadi alumni, artinya
ia menjadi pejabat, kebanyakan luntur dengan usaha-usaha kepentingan pihak
lain. Yang konon katanya mempunyai banyak keuntungan.
Maka,
perlunya disini seorang mentoring, yang tugasnya selayaknya MPR dalam bidang
kepemerintahan sebagai pengawas berjalannya kepemerintahann, kalau di pergerakan sebagai badan penasehat
dan pengawasan pengkaderan. Memang saat ini sudah ada, yang disebut alumni.
Lebih objektifnya dalam istilah pergerakan disebut IKA-PMII (Ikatan Alumni
PMII). Tapi kelembagaan ini masih bersifat paguyuban, belum menjadi badan
organisasi yang terorganisir dan orientatif yang sepantasnya menjadi satu badan
dengan PMII. Tapi masih ada kelembagaan lain. karena jenjang dalam PMII
bertingkat, maka nasehat dan pengawasan dipegang oleh tingkat di atasnya,
seperti pengurus cabang mengurus pengurus komisariat, tapi sistem ini belum
maksimal.
Di
samping, persoalan politik yang sudah menekan keidealisan kader hingga pada
tataran kritis. Kemudian, ditambah menurunnya minat untuk menyumbangkan jasa
(material-non material) kepada masyarakat. Ukuran penyebabnya belum jelas, bisa
karena kekurangan dana, atau tidak adanya kader yang berminat ke arah situ.
Padahal dalam nilai dasar, tercantum jelas Hubungan Sesama Manusia. Lalu, masih
saja banyak ditemukan kader-kader yang kurang berminat ke arah sana. Inilah dampak
dari sistem pengkaderan yang absurd, dan administrasi yang carut marut.
Sebagai
penutup, saya selaku penulis berpesan. Memohon kepada yang tengah menjadi kader
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, untuk ingat siapa jati diri kalian?. Dan
saya memohon doa agar kekritisan ini dapat sesegera mungkin diatasi dan kita
tetap idealis, terjaga dari konspirasi-konpirasi manifesto kekuasaan. amin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
keren