Rabu, 08 Mei 2013

Kembalikan (Gerakan) Organisasi Mahasiswa ke Shirotul Mustaqiem



            Berbicara tentang soal organisasi, maka identik dengan masa, structural, system, ideologi, dan perundang-undangan. Definisi dari sebuah oraginasi yang sering kali diartikan sebagai sekumpulan orang-orang yang mempunyai maksud yang sama, yang terstruktur dan teratur (sistematis). Yang di sana terimplementasikan (sebagai konsekuen) sifat-sifat, seperti kesolidan, militansi, kerjasama, toleransi, dan egalitarian. Seringkali banyak motivasi yang beragam dari tiap subjek yang masuk dalam daftar anggota oraganisasi, mengapa mereka ikut serta dalam organisasi tersebut, hingga nanti ditarik pada tujuan yang sama.

            Luar biasa, arti tekstual dan kontekstual dalam wacana organisasi. Organisasi memang bentukan dan implikasi dari pekembangan modernitas. Dahulu sering disebut komunitas, atau golongan yang mana gerakannya lebih mendasarkan dogma, dan doktrin, daripada mendasarkan pada nalar rasionalitas secara utuh. Maka sering kali kita menemukan peraturan-peraturan dalam suku-suku yang terdengar kurang masuk akal. Akhirnya, kebebasan, dan kemerdekaan (kebanyakan) ditentukan (opo jare) penguasa. Bisa kita artikan kejam, tapi bisa saja tidak. Karena undang-undang dalam suatu kesukuan tidak musti selalu merugikan. Ini yang membedakan antara organisasi dan komunitas kesukuan.

            Organisasi menjadi barometer utama dalam perkembangan dunia, penggerak perubahan, dan menjadi control social. Saat nuansa social sedang ricuh, galau, terdistorsi, terinjak-injak, dan tertindas. Organisasi hadir sebagai sang pencerah (jare film) dalam kontestasi konflik sosial. Tapi tak selamanya organisasi selalu bermaknaan positif.  ada kala organisasi itu menjadi oposisi social, tatkala berimplikasi buruk terhadap objek (masyarakat). Salah satu contoh, gerakan (Organisasi: partai) Nazi bentukan Adolf Hitler telah dicap sebagai penjahat perang. Pasalnya gerakan yang disusun Nazi tidak mencerminkan laku organisasi yang sebagai mestinya, yang toleran, yang tidak berpihak. Bisa jadi Nazi itu gerakan baru dalam kancah rasis yang terorganisir. Karena yang diunggulkan dalam gerakan Nazi itu hanya suku Arya sebagai suku terkuat. Jadi hampir tidak ada bedanya dengan komunitas kesukuan, bedanya lebih kejam karena sangat terorganisir dan berorientasi. Akhirnya, implikasinya tidak hanya berpengaruh dalam skala local saja (jerman), tapi sudah berskala internasional. Dan ada juga organisasi kesukuan yang positif, seperti INTI (milik Tiong Hoa) yang sama sekali tidak berpihak pada salah suku , kelompok, atau ras manapun, singkatnya mereka netral. Bahkan mereka sering kali melakukan gerakan bakti social ke masyarakat pinggiran.

            Demikian, cukup jelas paparan mengenai organisasi yang organisasi, komunitas yang komunitas, dan komunitas yang organisasi (tidak ada organisasi yang komunitas, sama halnya mencederai makna organisasi). Maka jelas pula arah pandang organisasi itu sendiri. Minimal kita sudah mempunyai sedkit bekal untuk memahaminya, agar jangan disalah artikan (apa ?, bagaimana?, organisasi itu).

            Realitanya, laku organisasi baru-baru ini telah melorot drastis. Saya mengatakan bahwa organisasi itu tidak seperti apa yang ada di proposal (structural, AD/ART, system, Dll). Jadi jangan terlalu memasang idealism yang begitu tinggi tentang lajur, dan prosesnya organisasi yang mungkin sebelumnya telah mewarnai fikiran kita, dengan catatan jika kita tabrakan dengan realita hari ini. Tetap, saya tegaskan bahwa organisasi itu ada peraturan, konstitusi, dan batas-batas yang harus dipatuhi, dan dilaksanakan. Namun (sedulur-dulur), apakah idealism, cita-cita, abstraksi, konsep oraganisasi demikian kita biarkan terus bereuforia hanya difikiran kita. Dan kita simpan hal-hal itu tadi pada peti gagasan kita. Sekarang, sudah saatnya membuka peti itu, yang berisi persenjataan, dan amunisi-amunisi untuk dipergunakan dan jangan dibiarkan berkarat tersimpan di peti.

            Di awal saya katakan, bahwa organisasi itu sekumpulan masa yang bertujuan sama. Tujuan yang sama ini, bisa dipandang dari sudut usia, sudut ideology, sudut golongan, sudut institusi, sudut persamaan. Seperti organisai Nahdlatul Ulama yang bisa diartikan sebagai organisasi ideologis. Ada sekedar karena keterikatan institusi, contoh: sekolah, HMJ, Dll. Ada juga organisasi yang merangkap sudut pandang usia, ideology, dan institusi. Contoh, organisasi mahasiswa: LMND, GMNI, IMM, HMI dan PMII. Tidak selalu parsial dalam lingkup organisasi itu, bisa juga universal.

            Dampak eksternal terhadap organisasi sendiri sebagai pengejawantahan nilai-nilai keluhuran untuk kemaslahatan bersama tentunya bertolak ukur tertentu. Tolak ukur itu saya tinjau dari organisasi sebagai wadah penempaan mentalitas dan intelektualitas. Lebih jelas lagi, pada organisasi kemahasiswaan. Organisasi kemahasiswaan ini yang ingin saya kaji kritis, dengan beberapa alasan:

1.      Mahasiswa sebagai iron stock, agent of control, dan agent of change
2.      Organisasi mahasiswa sebagai wadah implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian)
3.      Organisasi dan mahasiswa sebagai re-organisasi dan re-generasi untuk masa mendatang

Jadi, boleh dikatakan organisasi mahasiswa, lebih dari itu mahasiswa sebagai penentu nasib bangsa ke depan. Karena selepas mahasiswa itu selesai menempuh perkuliahan, mereka akan dibutuhkan negara, dan masyarakat. Maka persiapan untuk mematangkan mentalitas dan intelektualitas mahasiswa dalam organisasi haruslah serius. Jangan bermain-main. Kalau proses organisasi itu main-main, tidak serius maka sama halnya kita tidak serius mengabdi pada kepada bangsa.

Jangan Mudah Terlindas Kepentingan (Kembalikan!)

Kalau kita sekarang banyak yang mendengar para pemimpin kita bergugugran karena mereka telah ada kontrak kepentingan sebelum atau setelah menjabat, sehingga banyak dari pemimpin kita yang terseret ke meja hukum atau ditahan di jeruji besi. Tentu banyak pertanyaan, jika para pemimpin di skala nasional sudah bertindak demikian, bagaimana dengan pemimpin di institusi-institusi berskala local. Maka jelas lebih absurd, salah satu contoh: mengenai scenario politik di Bondowoso yang hanya meloloskan satu calon, ASWAJA. Dan PILKADES masal di Lamongan yang sarat nilai politisasi. Kemudian bagaimana organisasi-organisasi mahasiswa di perguruan tinggi, apakah lebih absurd ?.

Salah satu hal yang saya tegaskan, jangan mudah terlindas kepentingan, terkhusus badan organisasi mahasiswa yang kerapkali terperangkap dalam jebakan tikus para politisi atau dosen-dosen nakal yang tidak sama sekali bertanggung jawab. Tragedi 6 Maret di kampus IAIN Sunan Ampel Surabaya, aksi tuntutan mahasiswa kepada badan Rektorat kampus yang penuh nuansa politik!. Betapa aneh, dan tidak logis. Bahwa mahasiswa yang berangkat dari rumah kemudian aksi dengan membawa tujuan yang benar, tapi tertuduh sebagai perusuh, pemberontak, Dll. Sedangkan niatan baik mahasiswa aksi tersebut tidak terbayar setimpal dengan jasa mereka yang berorasi, berteriak, dan melawan. Malah ditahan. Ada kemungkinan besar, mereka terlindas kepentingan!. Kenapa tidak berani membela? Kenapa belaannya tidak dibenarkan? Kenapa ditahan?

Kembali lagi, pada khittah organisasi tersebut. Pertama, perlu dipertanyakan mengenai sudah sesuaikah selama ini organisasi yang mehimpun masa mahasiswa untuk mendemo Rektorat berjalan sesuai dengan apa yang dianggarkan, disepakati, dan diyakini. Kedua, benar-benar netralkah dari kepentingan. Ketiga, sudah tahukah persoalan?.

Ini menjadi bahan evaluasi besar, demi pencitraan organisasi mahasiswa terkhusus mahasiswa. Agar tidak menjadi terpidana social masyarakat, yang mengatakan mahasiswa sebagai perusuh, organisasi mahasiswa sebagai pemberontak. Kalau sudah sesuai dengan situasi, dan sesuai dengan apa yang telah tersepakati, dan bersih dari kepentingan pribadi. Sekalipun itu anarkis, rusuh pasti masyarakat akan mengamini.

Perlu kajian yag benar-benar kritis, serius, dan focus sebelum pilihan jatuh untuk turun aksi. Jangan mudah terprovokasi, untuk sedikit-sedikit turun aksi, ada masalah sepele lalu aksi. Jika yang terjadi di lapangan seperti itu, betapa parahnya regulasi system organisasi selama ini dan elektabilitasnya terhadap masyarakat yang melorot-rot.

Sakjane Seng Penteng Duite

Saudara-saudara yang seperjuangan, mari bertaruh dengan saya. Bahwa sakjane seng penteng duite. Dimana-mana, di seluruh dunia setiap individu melatar belakangi pekerjaan mereka demi uang. Makan memakai uang, minum juga uang, motor uang, baju uang, laptop uang, handphone uang, buku uang, kuliah uang, uang, uang dan uang. Betapa favoritnya uang, seakan mengalahkan pamor tuhan dan nabi.
Uang dalam kancah politik hitam itu seperti balon yang digantung di atap, dan orang-orang di bawahnya berlomba-lomba memecahkannya agar uang yang ada di balon itu terjun bebas dan ditangkap beramai-ramai. Ini sudah sering terjadi dimana-mana, malah karena sudah sering terjadi dianggap public sebagai konsumsi fenomena biasa, tanpa ada kepedulian untuk menindak. Dengan berkaratnya tragedy tersebut, hingga Mahfud MD menghalalkan vonis hukuman mati kepada para koruptor.

Kita kaitkan dengan persoalan awal, andaikata para mahasiswa yang melakukan demonstrasi tersebut disuap Rp 1 Triliyun agar tidak melakukan demonstrasi. Apakah mereka tetap memperkuat iman mereka, ataukah luntur dengan Rp 1 Triliyun?. Demikianlah persoalannya yang saat ini bencana yang melanda institusi mahasiswa dimana-mana, yang tidak perlu saya perjelas. Jika hal ini dipertahankan, jangan banyak berharap Indonesia bersih dari tikus-tikus berdasi, dan tidak akan mengubah persepsi masyarakat kepada mahasiswa.  

Maka, Kembalikan (Gerakan) Organisasi Mahasiswa ke Shirotul Mustaqiem.


            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

keren