Berbicara
tentang soal organisasi, maka identik dengan masa, structural, system,
ideologi, dan perundang-undangan. Definisi dari sebuah oraginasi yang sering
kali diartikan sebagai sekumpulan orang-orang yang mempunyai maksud yang sama,
yang terstruktur dan teratur (sistematis). Yang di sana terimplementasikan
(sebagai konsekuen) sifat-sifat, seperti kesolidan, militansi, kerjasama,
toleransi, dan egalitarian. Seringkali banyak motivasi yang beragam dari tiap
subjek yang masuk dalam daftar anggota oraganisasi, mengapa mereka ikut serta
dalam organisasi tersebut, hingga nanti ditarik pada tujuan yang sama.
Luar
biasa, arti tekstual dan kontekstual dalam wacana organisasi. Organisasi
memang bentukan dan implikasi dari pekembangan modernitas. Dahulu sering
disebut komunitas, atau golongan yang mana gerakannya lebih mendasarkan dogma,
dan doktrin, daripada mendasarkan pada nalar rasionalitas secara utuh. Maka
sering kali kita menemukan peraturan-peraturan dalam suku-suku yang terdengar
kurang masuk akal. Akhirnya, kebebasan, dan kemerdekaan (kebanyakan) ditentukan
(opo jare) penguasa. Bisa kita artikan kejam, tapi bisa saja tidak. Karena
undang-undang dalam suatu kesukuan tidak musti selalu merugikan. Ini yang
membedakan antara organisasi dan komunitas kesukuan.
Organisasi
menjadi barometer utama dalam perkembangan dunia, penggerak perubahan, dan
menjadi control social. Saat nuansa social sedang ricuh, galau, terdistorsi,
terinjak-injak, dan tertindas. Organisasi hadir sebagai sang pencerah (jare
film) dalam kontestasi konflik sosial. Tapi tak selamanya organisasi selalu
bermaknaan positif. ada kala organisasi
itu menjadi oposisi social, tatkala berimplikasi buruk terhadap objek
(masyarakat). Salah satu contoh, gerakan (Organisasi: partai) Nazi bentukan
Adolf Hitler telah dicap sebagai penjahat perang. Pasalnya gerakan yang disusun
Nazi tidak mencerminkan laku organisasi yang sebagai mestinya, yang toleran,
yang tidak berpihak. Bisa jadi Nazi itu gerakan baru dalam kancah rasis yang
terorganisir. Karena yang diunggulkan dalam gerakan Nazi itu hanya suku Arya
sebagai suku terkuat. Jadi hampir tidak ada bedanya dengan komunitas kesukuan,
bedanya lebih kejam karena sangat terorganisir dan berorientasi. Akhirnya, implikasinya
tidak hanya berpengaruh dalam skala local saja (jerman), tapi sudah berskala
internasional. Dan ada juga organisasi kesukuan yang positif, seperti INTI
(milik Tiong Hoa) yang sama sekali tidak berpihak pada salah suku , kelompok,
atau ras manapun, singkatnya mereka netral. Bahkan mereka sering kali melakukan
gerakan bakti social ke masyarakat pinggiran.
Demikian,
cukup jelas paparan mengenai organisasi yang organisasi, komunitas yang
komunitas, dan komunitas yang organisasi (tidak ada organisasi yang komunitas,
sama halnya mencederai makna organisasi). Maka jelas pula arah pandang
organisasi itu sendiri. Minimal kita sudah mempunyai sedkit bekal untuk
memahaminya, agar jangan disalah artikan (apa ?, bagaimana?, organisasi itu).
Realitanya,
laku organisasi baru-baru ini telah melorot drastis. Saya mengatakan bahwa
organisasi itu tidak seperti apa yang ada di proposal (structural, AD/ART,
system, Dll). Jadi jangan terlalu memasang idealism yang begitu tinggi tentang
lajur, dan prosesnya organisasi yang mungkin sebelumnya telah mewarnai fikiran
kita, dengan catatan jika kita tabrakan dengan realita hari ini. Tetap, saya
tegaskan bahwa organisasi itu ada peraturan, konstitusi, dan batas-batas yang
harus dipatuhi, dan dilaksanakan. Namun (sedulur-dulur), apakah idealism,
cita-cita, abstraksi, konsep oraganisasi demikian kita biarkan terus bereuforia
hanya difikiran kita. Dan kita simpan hal-hal itu tadi pada peti gagasan kita. Sekarang,
sudah saatnya membuka peti itu, yang berisi persenjataan, dan
amunisi-amunisi untuk dipergunakan dan jangan dibiarkan berkarat tersimpan di
peti.
Di
awal saya katakan, bahwa organisasi itu sekumpulan masa yang bertujuan sama.
Tujuan yang sama ini, bisa dipandang dari sudut usia, sudut ideology, sudut
golongan, sudut institusi, sudut persamaan. Seperti organisai Nahdlatul Ulama
yang bisa diartikan sebagai organisasi ideologis. Ada sekedar karena
keterikatan institusi, contoh: sekolah, HMJ, Dll. Ada juga organisasi yang
merangkap sudut pandang usia, ideology, dan institusi. Contoh, organisasi
mahasiswa: LMND, GMNI, IMM, HMI dan PMII. Tidak selalu parsial dalam lingkup
organisasi itu, bisa juga universal.
Dampak
eksternal terhadap organisasi sendiri sebagai pengejawantahan nilai-nilai
keluhuran untuk kemaslahatan bersama tentunya bertolak ukur tertentu. Tolak
ukur itu saya tinjau dari organisasi sebagai wadah penempaan mentalitas dan
intelektualitas. Lebih jelas lagi, pada organisasi kemahasiswaan. Organisasi
kemahasiswaan ini yang ingin saya kaji kritis, dengan beberapa alasan:
1. Mahasiswa
sebagai iron stock, agent of control, dan agent of change
2. Organisasi
mahasiswa sebagai wadah implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan,
penelitian dan pengembangan, dan pengabdian)
3. Organisasi
dan mahasiswa sebagai re-organisasi dan re-generasi untuk masa mendatang
Jadi, boleh dikatakan
organisasi mahasiswa, lebih dari itu mahasiswa sebagai penentu nasib bangsa ke
depan. Karena selepas mahasiswa itu selesai menempuh perkuliahan, mereka akan
dibutuhkan negara, dan masyarakat. Maka persiapan untuk mematangkan mentalitas
dan intelektualitas mahasiswa dalam organisasi haruslah serius. Jangan
bermain-main. Kalau proses organisasi itu main-main, tidak serius maka sama
halnya kita tidak serius mengabdi pada kepada bangsa.
Jangan Mudah Terlindas
Kepentingan (Kembalikan!)
Kalau kita sekarang
banyak yang mendengar para pemimpin kita bergugugran karena mereka telah ada
kontrak kepentingan sebelum atau setelah menjabat, sehingga banyak dari
pemimpin kita yang terseret ke meja hukum atau ditahan di jeruji besi. Tentu banyak
pertanyaan, jika para pemimpin di skala nasional sudah bertindak demikian,
bagaimana dengan pemimpin di institusi-institusi berskala local. Maka jelas lebih
absurd, salah satu contoh: mengenai scenario politik di Bondowoso yang hanya
meloloskan satu calon, ASWAJA. Dan PILKADES masal di Lamongan yang sarat nilai
politisasi. Kemudian bagaimana organisasi-organisasi mahasiswa di perguruan
tinggi, apakah lebih absurd ?.
Salah satu hal yang
saya tegaskan, jangan mudah terlindas kepentingan, terkhusus badan organisasi
mahasiswa yang kerapkali terperangkap dalam jebakan tikus para politisi atau
dosen-dosen nakal yang tidak sama sekali bertanggung jawab. Tragedi 6 Maret di
kampus IAIN Sunan Ampel Surabaya, aksi tuntutan mahasiswa kepada badan Rektorat
kampus yang penuh nuansa politik!. Betapa aneh, dan tidak logis. Bahwa
mahasiswa yang berangkat dari rumah kemudian aksi dengan membawa tujuan yang
benar, tapi tertuduh sebagai perusuh, pemberontak, Dll. Sedangkan niatan baik
mahasiswa aksi tersebut tidak terbayar setimpal dengan jasa mereka yang
berorasi, berteriak, dan melawan. Malah ditahan. Ada kemungkinan besar, mereka
terlindas kepentingan!. Kenapa tidak berani membela? Kenapa belaannya tidak
dibenarkan? Kenapa ditahan?
Kembali lagi, pada
khittah organisasi tersebut. Pertama, perlu dipertanyakan mengenai sudah
sesuaikah selama ini organisasi yang mehimpun masa mahasiswa untuk mendemo
Rektorat berjalan sesuai dengan apa yang dianggarkan, disepakati, dan diyakini.
Kedua, benar-benar netralkah dari kepentingan. Ketiga, sudah tahukah
persoalan?.
Ini menjadi bahan
evaluasi besar, demi pencitraan organisasi mahasiswa terkhusus mahasiswa. Agar
tidak menjadi terpidana social masyarakat, yang mengatakan mahasiswa sebagai
perusuh, organisasi mahasiswa sebagai pemberontak. Kalau sudah sesuai dengan
situasi, dan sesuai dengan apa yang telah tersepakati, dan bersih dari
kepentingan pribadi. Sekalipun itu anarkis, rusuh pasti masyarakat akan
mengamini.
Perlu kajian yag
benar-benar kritis, serius, dan focus sebelum pilihan jatuh untuk turun aksi.
Jangan mudah terprovokasi, untuk sedikit-sedikit turun aksi, ada masalah sepele
lalu aksi. Jika yang terjadi di lapangan seperti itu, betapa parahnya regulasi
system organisasi selama ini dan elektabilitasnya terhadap masyarakat yang
melorot-rot.
Sakjane Seng Penteng
Duite
Saudara-saudara yang
seperjuangan, mari bertaruh dengan saya. Bahwa sakjane seng penteng duite. Dimana-mana,
di seluruh dunia setiap individu melatar belakangi pekerjaan mereka demi uang. Makan
memakai uang, minum juga uang, motor uang, baju uang, laptop uang, handphone
uang, buku uang, kuliah uang, uang, uang dan uang. Betapa favoritnya uang,
seakan mengalahkan pamor tuhan dan nabi.
Uang dalam kancah
politik hitam itu seperti balon yang digantung di atap, dan orang-orang di
bawahnya berlomba-lomba memecahkannya agar uang yang ada di balon itu terjun
bebas dan ditangkap beramai-ramai. Ini sudah sering terjadi dimana-mana, malah
karena sudah sering terjadi dianggap public sebagai konsumsi fenomena biasa,
tanpa ada kepedulian untuk menindak. Dengan berkaratnya tragedy tersebut,
hingga Mahfud MD menghalalkan vonis hukuman mati kepada para koruptor.
Kita kaitkan dengan
persoalan awal, andaikata para mahasiswa yang melakukan demonstrasi tersebut
disuap Rp 1 Triliyun agar tidak melakukan demonstrasi. Apakah mereka tetap
memperkuat iman mereka, ataukah luntur dengan Rp 1 Triliyun?. Demikianlah
persoalannya yang saat ini bencana yang melanda institusi mahasiswa dimana-mana,
yang tidak perlu saya perjelas. Jika hal ini dipertahankan, jangan banyak berharap
Indonesia bersih dari tikus-tikus berdasi, dan tidak akan mengubah persepsi
masyarakat kepada mahasiswa.
Maka,
Kembalikan (Gerakan) Organisasi Mahasiswa ke Shirotul Mustaqiem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
keren