Kamis, 21 Januari 2016

Perubahan Cara Berfikir Akibat Internet dan Tantangan PMII

Oleh: Much. Taufiqillah Al-Mufti


Globalisasi sudah menjadi habitus, dan populis di kalangan masyarakat Indonesia. Perkembangan pemikiran, kebijakan, teknologi, dan pembangunan membuat cara berfikir dan bertindak masyarakat berubah drastis. Sudah tidak ada lagi jarak dan kesulitan dalam melakukan komunikasi, dan transportasi. Semula masyarakat serba melakukan berbagai hal dengan cara tradisional, sebelum dikenal adanya teknologi, terlebih sebelum adanya jam (baca: Nicholas Carr The Shallow), manusia dalam melaksanakan aktivitas berdasar kebiasaan. Setelah ditemukan adanya jam pada abad pertengahan atas tuntutan para pendeta gereja, semua aktivitas manusia lebih teratur dan efisien. Apabila ada keterlambatan dan menyia-nyiakan waktu maka sama dengan menghina Tuhan. 
Kemajuan teknologi yang memang tidak bisa dielak. Terlebih, penemuan komputer dan internet, menjadi penanda pamungkas, akan adanya globalisasi. Seseorang akan begitu mudah mengakses data, informasi, gambar, audio, dan video dari suatu situs yang tersedia. Hal ini akan membuat perubahan cara berfikir dan bertindak untuk lebih mengedepankan penggunaan internet daripada menggunakan cara seperti biasa. Tidak perlu berkirim informasi, pesan, atau kabar melalui surat, tetapi bisa menggunakan email, sms, atau chat. Setidaknya, seseorang akan lebih menyingkat waktunya untuk pergi ke kantor pos, dengan langsung mengetik pesan di ponsel. 
Dengan kemunculan internet ini, merebak istilah “Dunia Maya” , seakan menggambarkan bahwa ada dunia lain lagi selain dunia nyata. Internet dianggap seperti alam lain bagi manusia, hal itu termanifestasi dengan kemunculan media sosial seperti, facebook, twitter, instagram. Melalui avatar, foto, video, dan pernyataan di status yang diunggah adalah medium dialog sesama manusia di dalam dunia nyata.
Sebagaimana dunia nyata, maka dunia maya juga menyediakan peluang dan ancaman bagi manusia. Dalam pemanfaatan secara positif, dengan adanya internet maka akan mempermudah aktivitas ekonomi dengan adanya sistem bisnis online, seperti: toko bagus yang sekarang berubah menjadi olx. Adanya internet juga membantu untuk menunjang aktivitas politik, konon katanya penjaringan masa revolusi di mesir beberapa tahun lalu akibat penjaringan melalui salah satu media sosial. Kampanye pun yang biasanya diadakan secara tatap muka tidak selamanya menjadi satu-satunya cara, tetapi dengan mengunggah gambar kampaye, dan pemaparan visi-misi di dalam status. Konon, Jokowi yang disebut sebagai media darling, tokoh baru yang dapat mendulang suara banyak karena didukung media-media online yang terus meng-upload saat Jokowi melakukan blusukan.
Pada sisi negatif penggunaan internet memunculkan peluang kejahatan baru yaitu: cyber crime. Kejahatan yang dilakukan berbasis internet, dapat dicontohkan seperti: pelecehan, pembajakan data (hacker), dan penipuan. Karena adanya modus kejahatan baru itu, DPR RI menyusun UU 11 Tahun 2008 Tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang akan menjadi hukum formil atau landasan hukum yang dapat menjerat dan mempidanakan pelaku cyber crime. 
Ternyata, internet tidak hanya mempengaruhi cara berfikir dan bertindak individu tetapi juga mengubah pengorganisiran, manajemen, dan komunikasi organisasi. Baik di tataran organisasi pemerintahan, ormas, organisasi kepemudaan, dan LSM hampir keseluruhan menggunakan media internet sebagai media komunikasi dan publikasinya. Oleh karena itu, dibuatlah situs-situs yang akan menjadi laman publikasi dan komunikasinya. Terlebih dengan kemunculan media sosial, organisasi dalam melaksanakan agenda tidak perlu terlalu banyak memasang pamflet, karena dapat dilakukan dengan menyebar pesan elektronik. Bahkan rapat/meeting dapat dilaksanakan dengan cara online tanpa harus tatap muka. 
Di satu sisi, dengan adanya internet ini akan menimbulkan manfaat yang luar biasa, kerja organisasi lebih efisien dan efektif. Tetapi di lain hal membuat cara berprilaku anggota komunitas/organisasi di dalamnya menjadi antipati. Terjadi sebuah dehumanisasi dalam diri anggota organisasi. Karena dengan mengandalkan media tulisan maupun gambar akan menyiratkan pengertian multitafsir yang kerap mengundang emosi sentimen. Semangat kolektivitas juga akan mengalami penurunan dalam melaksanakan kegiatan, lebih mengandalkan keterwakilan bukan kebersamaan. Padahal ini bertentangan dengan semangat pancasila, yang menitik beratkan pada gotong royong sebagai eka sila.
Tantangan PMII
Teknologi termasuk internet sesuatu yang deterministik dan niscaya. Pelibatan dalam penggunaannya tidak bisa dielak. Jika dielak, maka seseorang dan organisasi tertentu akan mengalami kemunduran dan stagnanisasi dalam dinamisasi organisasi. Hal ini juga dialami PMII sebagai organisasi pengkaderan mahasiswa yang berhaluan ahlu sunnah wal jamaah, kehadiran teknologi dan internet tidak ditolak begitu saja, tetapi juga penuh kehati-hatian dalam penggunaannya. 
 
Dapat dipastikan setiap struktur dari Pengurus Besar hingga Rayon memiliki alamat email dan situs online agar dapat diakses dan menjadi media publikasi dari setiap agenda kegiatannya. Hal ini menjadi jawaban dari PMII untuk memanfaatkan kemajuan demi kemaslahatan, sebagaimana kaidah al-mukhafadzotu ala qodiimi ash-sholihu wa akhdzu bil jadiidil ashlakhu; “Menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik”. 
Tetapi ada sebuah keanehan, dengan semakin berkembangnya kemajuan ponsel dan internet sehingga memunculkan gadget atau smarthphone membuat kerja organisasi menjadi lebih buruk. Berbeda dengan kerja organisasi PMII terdahulu pada periode 1990-an sampai 2000-an awal. Walaupun banyak sekali terdapat keterbatasan dalam kepemilikan alat komunikasi dan transportasi, tidak membuat kerja organisasi menjadi terpolarisasi, terfragmentasi, dan kurang bersemangat.  
Meski demikian, media bukan menjadi satu-satunya kambing hitam atas kemerosotan gerakan organisasi PMII. Tetapi bisa dianalisis dari konteks zamannya, jika pada orde baru terdapat command enemy yaitu rezim Soeharto yang otoriter dan korup yang membuat hampir keseluruhan rakyat Indonesia dan seluruh mahasiswa menjadi geram dan bersatu padu ingin melawan rezim Soeharto. Dibandingkan sekarang, hampir tidak ada command enemy atau sebatas isu komunal yang menjadi titik tolak persatuan. Hal ini menjadi satu penyebab yang dominan. 
Disini media sosial atau internet menjadi satu tantangan yang mesti dipecahkan dan dicari solusinya, sebab adanya gerakan yang masif dibutuhkan komunikasi yang dinamis dan dialektis sebagai syarat utama. Ada beberapa kesalahan berfikir dalam penggunaan media sosial atau internet bagi sebagian anggota PMII: 
1.      Mereka yang mengeneralisir keseluruhan anggota memiliki akun media sosial akan mengakibatkan anggota-anggota yang tidak memiliki akun media sosial menjadi terasing. Jika anggota tersebut memiliki kekurangan finansial, PMII tidak boleh diktatur kepada mereka, setidaknya tidak menjadikan rumusan yang tercapai dalam percakapan di media sosial sebagai keputusan final. Sampai keseluruhan anggota hadir dan menyepakati maka baru ada keputusan final.
2.      Berhati-hati dalam menulis status dalam media sosial, karena jika meluapkan perasaan ketidaksukaan pada salah satu anggota di dalam status, maka hal itu malah akan semakin memperkeruh suasana keharmonisasn organisasi. Karena tidak tepat mengungkit atau mengumbar prasangka buruk dan kebencian di dalam status yang dapat dilihat oleh puluhan orang. 
Status ibarat papan majalah dinding yang mana siapa saja dapat melihat dan menjadi publik untuk mengetahui kebutuhan publik. Bukan menjadi personal yang bisa sesuka hatinya mengumbar perasaan suka-duka di wilayah publik. Atau dapat dikatakan sebagai; publikasi privat. Semestinya, jika suatu perkara itu hanya melibatkan antar personal, maka persoalan itu harus diselesaikan antar personal atau melibatkan pihak ketiga sebagai penengah apabila perkara itu sulit dicari kemaslahatannya.
Dua poin di atas menjadi faktor dominan yang kerap terjadi pada anggota PMII, bahkan anggota di organisasi lain. Sangat disayangkan apabila terjadi pelemahan gerakan hanya disebabkan rasa ketidaksukaan, prasangka buruk, dan kesalahpahaman antar sesama anggota. Bagaimana PMII sebagai organisasi gerakan yang menuntut perubahan yang lebih baik, jika tidak bisa menjalin hubungan harmonis dengan sesama sahabatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

keren