Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Desember 2016

BAGAIMANA GERAKAN SOSIAL DI TENGAH VUCA?

Tren gerakan sosial baru-baru ini mengalami perubahan, kalau boleh dikata: kemunduran. Tren gerakan sosial lebih bersifat reaksioner, kapitalistik dan populis. Wujudnya: ide dan visi gerakan sosial tidak lagi bersifat makro, tapi mikro. Bukan lagi revolusioner tapi reaksioner. Bukan lagi kontinuitas tapi temporal. Bukan lagi bersifat global tapi sektoral. Inilah dinamika gerakan sosial yang terjadi di era VUCA.

Istilah VUCA sangat akrab di dunia militer AS, saat itu, dan kemudian dipakai di dunia bisnis. Sebab arti kepanjangannya yang mampu mendefinisikan kondisi zaman terkini. Diantaranya: Voltaire (bergejolak), Uncertainty (ketidakpastian), Complex (kompleks), Ambiguity (Ambigu). Tidak mengherankan kan jika di masa VUCA saat ini, telah merambat pada gerakan sosial yang serba bergejolak. Dari sudut pandang ini saya menganalisis gerakan sosial yang berkembang sekarang.

Aksi Bela Islam, jika bisa disebut gerakan sosial, hingga berjilid tiga. Adalah bukti salah satu tren gerakan sosial di era VUCA. Dapat dikatakan masa aksi yang tergabung, yang mengatasnamakan GNPF-MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa - MUI), untuk menuntut hukuman bagi penista agama, yakni Ahok sebagai tersangka, karena melecehkan Qur'an, yaitu bersifat temporal. Tidak berkelanjutan. Pertanyaannya, apabila fatwa MUI tuntas dilaksanakan maka bubar pula barisan GNPF-MUI? Itu pertama.

Kedua, Aksi Bela Islam itu dapat tergolong aksi yang reaksioner. Para masa aksi hanya memedulikan bahwa ini aksi murni demi Islam. Padahal di belakangnya, jika mau berfikir sederhana, ada background 'Pilkada DKI Jakarta'. Tapi mereka tidak peduli, mereka tetap aksi, demi tegaknya kebenaran, dan demi kejayaan Islam. Parahnya, tidak sedikit, mereka menyebut itu jihad.

Meskipun aksi yang berlabel Islam. Tapi tidak mewakili hajat dan nurani seluruh nafas ummat se Indonesia. Karena tidak seluruh ormas Islam mendukung aksi tersebut. NU salah satunya penolak. Jelas Aksi Bela Islam ini bersifat parsial bukan universal.

Padahal masa aksi yang tergabung kebanyakan bagian dari kelas menengah dan proletariat yang kurang mendapat kesejahteraan dan kekayaan. Kenapa mereka tidak lebih menarik diri untuk membahas dan aksi seputar isu kesejahteraan yang sangat menyangkut hajat hidupnya dan keluarganya.

Bukankah dapat disebut kemunduran? Bilamana gerakan sosial sendiri terlepas dari isu ekonomi dan politik yang melingkupi.

Artinya, tren gerakan sosial terkini, tidak lagi dan jauh dari semangat revolusioner. Tapi reaksioner. Sebab revolusi mengimajinasikan suatu perubahan yang mendasar, yaitu merubah tatanan nilai. Hingga perubahan pada tata kelola sistem. Tidak jarang 'revolusi' sarat pertumpahan darah, karena orang-orang yang telah mapan dan nyaman dengan posisinya enggan diganggu apalagi digeser. Sedang di era VUCA, hampir keseluruhan manusia di dunia, nyaman dengan sistem yang berkembang. Jika ada perubahan hanya pada kedaulatan dan arus politik.

Tidak hanya itu, gerakan sosial yang didukung kemajuan teknologi komunikasi tidak lagi bersifat aktif melainkan pasif. Mulai membanjirnya lembaga penyalur infaq, zakat, qurban, dan shadaqoh adalah bukti nyata. Bagaimana gerakan sosial yang dahulu langsung terjun ke lapangan atau live in, tapi kini tak perlu susah terjun ke lapangan, dan cukup mengirim transfer kapital.

Atau lebih pasif lagi dengan cukup menyematkan hastag: #prayforrohingya #saveaceh atau #savekendeng pada kolom status media sosial. Tapi sebenarnya tidak pernah turun langsung membela (minimal dengan tulisan) komunitas Islam Rohingya dan menolong korban gempa Aceh.

Apresiasi

Sampai detik ini ibu-ibu petani di sekitar pegunungan Kendeng mendirikan tenda di depan Pemprov Jawa Tengah dengan tuntutan: tutup pabrik semen!

Aksi ini sangat perlu diapresiasi. Di tengah era VUCA yang serba bergejolak dan tak pasti. Ada komunitas dari kelas petani, kaum marhaen (meminjam bahasa Bung Karno), secara suka rela terus menerus (kontinuitas) dari 2014-an sejak diedarkan kabar didirikan pabrik semen sampai sekarang ini. Sampai perjuangannya membuahkan hasil: keputusan Mahkamah Agung membatalkan izin pendirian pabrik, karena dampak ekosistem lingkungan dan perkembangan ekonomi petani.

Aksi ibu-ibu Kendeng itu, seolah memberikan penyegaran kembali bagi aktivis gerakan akan ketulusan dan perjuangan menjadi martir yang langka di era VUCA ini. Dimana para aktivis gerakan ini, kebanyakan, lebih mencari posisi aman dan nyaman. Dan berada di pucuk mercusuar dari pada mendarat langsung di medan perjuangan.

Demi menjawab tantangan di era VUCA. Gerakan sosial tidak mesti mengacuhkan perubahan dinamika sosial, ekonomi dan politik yang begitu tak pasti. Karena sikap yang dibutuhkan untuk menghadapi VUCA ialah penyesuaian. Selama gerakan sosial ini mampu menyesuaikan perkembangan zaman termutakhir. Maka gerakan sosial tidak akan 100℅ kehilangan sifatnya yang revolusioner.

Penulis: Much. Taufiqillah Al Mufti, asli Semarang. Kuliah di UIN SA Surabaya. Aktivis di PMII Surabaya.

KENAPA PERLU MEMBELA AHOK?

Perlu (bahkan harus) membela Ahok bukan berarti mengamankan kekuasaan dan mendukung pencalonannya marak jadi gubernur DKI Jakarta. Melainkan membela Ahok karena ia bagian dari minoritas.

Bukan minoritas dari yang mendominasi, "taipan". Tapi dari ia seorang berketurunan Tionghoa sekaligus Kristiani. Dimana-mana penganut agama minoritas akan mendapat hujatan dan marjinalisasi dan bahkan diisolasi.

Membela Ahok sebagai minoritas yang sedikit dan yang lemah. Sebagai wujud implementasi filosofis Pancasila, ideologi negara. Selama minoritas tidak mendapat tempat sepadan dan setara dengan mayoritas maka Pancasila, dan demokrasi, hanyalah ilusi.

CUMAN MENGINGATKAN AHOK ITU POLITISI YA!

"Wis ndak niat jadi gubernur Ahok ini. Omongane aneh-aneh." Kata seorang pedagang bakso, yang bersebelahan dengan saya, di sebuah kedai kopi di Surabaya.

Gubernur DKI Jakarta satu ini memang kerap bertindak kontroversial. Dari sikap dan ujarannya di media yang sarkas dan keras. Ia begitu tegas menyatakan kritik. Tidak heran, gaungnya sampai terdengar santer sampai pedagang bakso tahu!

Sikapnya yang keras, disiplin dan kritis itu - mungkin karena kultur antropologis masyarakat Cina. Ahok dielu-elukan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari jalur independen. Sesuatu yang bersifat fantasi dan imajinatif, DKI Jakarta dipimpin gubernur terpilih dari jalur independen.

Terlepas watak dan gaya Ahok, ia tetap seorang manusia dan lebih-lebih politisi. Disini saya teringat buku Manusia Indonesia karya Mochtar Lubis. Menurutnya, salah satu ciri manusia Indonesia ialah: munafik. Jika di masa Orde Baru dikenal istilah: ABS alias Asal Bapak Senang.

Di luarnya, Ahok jelas jauh dari predikat ABS itu. Sebab ia tidak sekedar kerja formal tapi juga kerja konkrit. Jelas bukan? Di setiap rapat anggaran ia merekamnya dan mengupload di Youtube. Ia bangun DKI Jakarta bukan sekedar mimpi, tapi sungguh, sungguh-sungguh menggusur lahan rakyat. Itu demi tercapai cita-cita pembangunan. Sungguh raja tega! Satu sisi ada benarnya, demi cita-cita pembangunan, demi DKI Jakarta, demi NKRI, demi nasionalisme, dan seterusnya.

Alih-alih Ahok gubernur bertangan besi sehingga layak dibenci dan dimusuhi rakyat DKI Jakarta. Malah mendapat pujian dan penghargaan karena mampu mengatur, menertibkan, dan membersihkan DKI Jakarta.

Sekali lagi layak bukan? Jika Ahok menjadi calon independen. Sampai, di kemudian hari, terbentuk tim pemenangan bernama 'Teman Ahok' untuk mewujudkan impian rakyat DKI Jakarta, barangkali Ahok sendiri, memenangkan pilgub DKI Jakarta.

Elit-elit partai gelisah dan kebingungan melihat polah tingkah Ahok - terkhusus partai Gerindra yang sejak awal kontra. Karena tidak menggandeng parpol sebagai rekan pendukung pemenangan. Otomatis relasi kekuasaan elit parpol di tingkat provinsi DKI Jakarta, terancam kepunahan!

Kebuntuan elit parpol tak mampu meminang Ahok menjadi calon gubernur sah dari partainya. Pada akhirnya berpuncak, dengan proses dan sebab yang tidak jelas, Ahok menerima pinangan partai Golkar. Secara langsung disandingkan PDI-P sebagai partai incumbent, pemegang kekuasaan.

'Teman Ahok' yang diawal sangat progresif mengawal pemilihan gubernur dan mengumpulkan KTP rakyat DKI Jakarta demi Ahok demi independensi,  akhirnya tenggelam! Mimpi dan segudang slogan tentang independen pun pecah berkeping-keping. Satu demi satu relawan berguguran, mencari cadangan oksigen, ada yang sekarat sambil mengumpat: "Ahok tetap saja politisi!"

Surabaya, Desember 2016

Lingkaran Setan

Persoalan korupsi, pelanggaran HAM, ilegal-loging, dan kriminalitas akan terus bergulir dan membiak. Walau dihadang dan dikecam oleh ribuan cendekia, ulama, dan rakyat. Karena sistem yang bolong-bolong yang meloloskan tindakan amoral itu.

Hari ini saya membaca koran, dan mendapat angin sejuk:

Beberapa utusan rakyat di MPR (Baca: Jawa Pos, hari ini) mulai mengusulkan dibentuk kembali GBHN (Garis Besar Haluan Negara), walau pengusul tidak mencapai 1/3 jumlah anggota MPR sebagai syarat. Maksud MPR mengusulkan GBHN agar rencana dan garis pembangunan Indonesia tidak bergonta-ganti seiring bergantinya presiden dan menteri. Inilah yang dinamakan sistem, dan sistem itu bagian hukum, karena kesamaan tujuannya: 'penunjuk' atau 'pedoman'.

Sebagai negara demokrasi yang berpatokan pada konstitusi alias hukum, Indonesia, dihadapkan pada dua stereotip: hukum sebagai supremasi atau hukum sebagai formalitas dan lyp service.

GBHN inilah memberikan pengertian hukum sebagai supremasi. Bukan sekedar aturan yang bersifat formalitas dan lyp service.

Kita bandingkan dengan negara demokrasi liberal seperti AS yang sudah seperti auto-jet. Artinya siapapun presidennya, arah pembangunan AS akan tetap konsisten. Atau negara monarkhi parlementaris seperti Jepang, pun sama saja.

GBHN di masa Orde Lama pernah terbentuk dengan sebutan Pembangunan Semesta Berencana, dimana rancangan pembangunan Indonesia diatur sekian puluh tahun. Di masa Orde Baru juga diatur dengan sebutan Repelita, Rencana Pembangunan Lima Tahun, dan Bappenas ditunjuk menjadi perancang dengan skema RPJP (Rencana Pembangunam Jangka Pende), RPJM (menengah), dan RPJP (panjang). Kemudian korporasi sebagai eksekutor, dan militer sebagai satpamnya!

Di era 'reformasi', UUD 1945 diamandemen sedemikian rupa sampai meniadakan GBHN. Akhirnya setiap berganti presiden maka berganti pula arah dan role pembangunannya.

Jadi, tidak ada sama sekali skema seperti GBHN saat sekarang ini? Jawabnya ada!

Pada rezim Presiden SBY (Hatta Rajasa sebagai Menko Perekonomian saat itu) pernah merumuskan sebuah rancangan pembangunan yang disebut MP3EI  , Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia, hingga diteruskan pada masa rezim Presiden Jokowi. Dimana dalam skema itu telah diatur mana-mana daerah sebagai pusat wisata, industri, tambang, dan perkebunan.

Diantaranya Jawa, dalam MP3EI dijadikan sebagai daerah industrialisasi. Maka kita tidak perlu mengherani, pabrik-pabrik tambang, dan minyak yang bercokol di Jawa.

Perlawanan masyarakat Kendeng yang meliputi Rembang, Pati, dan Grobogan pada PT. Semen Indonesia. Hakikatnya bukanlah melawan sebuah korporasi, yang berkedok kesejahteraan, melainkan melawan sebuah sistem.

Dan selama sistem itu masih mendapat lahan subur. Maka tidak adanya korporasi, yang menyikat habis hajat hidup masyarakat pedesaan alias 'wong cilik', itu tidak mungkin. Selama suatu sistem belum dihancurkan.