Rabu, 04 Januari 2017

BAMBANG TRI, PEMERINTAH dan PERTANGGUNGJAWABAN LITERASI

Sebagai penulis yang bersemangat Bambang Tri patut diacungi jempol. Di tengah fakta, bahwa aktivitas literasi di Indonesia menurut UNESCO itu 0,001 persen. Angka statistik yang cukup mengenaskan.

Dari sekian ribu penduduk, hanya satu orang yang aktif menggeluti dunia literasi (membaca-menulis)!

Di balik apresiasi pada Bambang Tri (sila cek akun facebook: Bambang Tri), sungguh terdapat fakta mencengangkan. Pada 30 Desember 2016, ia ditangkap kepolisian setempat karena menerbitkan buku 'Jokowi Undercover'.

Menerbitkan buku yang justru menjadi kebanggaan di tengah kelesuan intensitas literasi di Indonesia. Malah dianggap merendahkan kewibawaan Presiden Jokowi. Preseden yang berkembang, menurut laporan kepolisian setempat, Bambang Tri menebar kebohongan atas sejumlah laporan tidak benar kepada publik selama pencalonan Jokowi menjadi presiden.

Bambang Tri berkeinginan menampilkan sosok Presiden Jokowi yang di luar wawasan publik. Bahwa Presiden Jokowi tidak memberikan laporan dan keterangan sebenar-benarnya dalam proses pencalonan sebagai presiden. Dimana kerap sekali Jokowi kristen, Cina, dan PKI.

Di sisi lain pemerintah, dalam hal ini diwakili kepolisian, terlalu 'grusa-grusu' apabila menangkap Bambang Tri. Sebabnya, aktivitas literasi atau penulisan buku dapatkah disebut sebagai tindak kejahatan.

Sedang pemerintah sendiri menjerat Bambang Tri melanggar UU 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi dan SARA.

Baik, memang ada tepatnya jika buku Bambang Tri dikaitkan pada UU itu. Tapi bukankah dapat disikapi dengan tindakan yang 'selaras'. Jika Bambang Tri mengumbar kebohongan, mungkin dapat diajak atau diundang dalam diskusi dengan mendatangkan pakar sekedar memvalidasi data pada buku Bambang.

"Traumatic"

Dengan ditangkapnya Bambang Tri. Setidaknya akan menimbulkan rasa trauma pada publik terutama pegiat literasi, ada rasa takut menulis suatu kritik bahkan membaca buku yang berisi ajaran yang tidak direstui negara. Wajar karena pemerintah saat ini menerapkan sistem pemerintahan yang sigap dan cepat dalam menangani kekacauan baik yang ditimbulkan aksi terorisme, radikalisme, sampai laporan hoax yang menebar kebencian.

Pemerintah dalam hal ini tegas dalam menindak segala sesuatu yang mengancam, atau bisa disebut "makar" terhadap legitimasi pemerintahan yang sah. Beberapa diantaranya telah dipanggil dan telah disidangkan.

"Kebangkitan"

Dengan ditangkapnya Bambang Tri. Setidaknya, jika pegiat literasi memandang dari sudut pandang "pikiran yang baik". Akan semakin memacu digiatkannya literasi asal dapat dipertanggungjawabkan.

Seringkali, penulis buku atau sekecil-kecilnya penulis status tidak menghiraukan kebenaran tulisan yang ia unggah. Pun tidak memedulikan dampak bagi pembacanya. Inilah yang ditakutkan, banyaknya berita atau tulisan yang sarat isi kebencian dan kebohongan akan menggiring masyarakat semakin reaksioner atau 'emosian'.

Benar atau salah data yang dilaporkan UNESCO terkait statistik aktivitas literasi di Indonesia. Saya malah berharap itu 'tidak benar'. Karena kita harus tau bagaimana UNESCO memandang Indonesia, dan bagaimana rakyat Indonesia memandang Indonesia sendiri. Mari kita balik fakta negatif terkait laporan UNESCO dengan paradigma kita sendiri, sebagai pribumi asli. Dan kita jadikan Bambang Tri suatu pelajaran bagi pegiat literasi dan seluruh masyarakat.

Tuban, 4 Januari 2016

Senin, 02 Januari 2017

MUSCLE MEMORY ALIAS OTAK DENGKUL

PRAKTIK tak segampang berteori, dan berspekulasi tinggi-tinggi. Terbukti, setelah teman saya (Wahyu Utomo, sahabat PMII Tuban), tutor, memberikan panduan teknik nyetir mobil, yang saya rasa "sederhana". Praktiknya sungguh tidak sederhana, dan sungguh susah. 

Beruntung, Wahyu Utomo (sahabat ini yang mengenalkan pertamakali, pada semester 2, dalam hidup saya pada nama 'Wiji Thukul. Maka sebagai buah tangan, saya beri oleh-oleh buku 'Nyanyian Akar Rumput' yang berisi kumpulan puisi progresifnya Wiji Thukul) yang seumuran dengan saya. Dengan kadar emosionalnya yang tidak jauh berbeda dengan saya, tetap sabar dan telaten memberikan pengarahan dan pengajaran di sepanjang latihan. Sampai ia luangkan waktu kerjanya, berjualan kelapa, di pasar demi mengajari saya nyetir mobil.

Saya jadi teringat pada istilah "muscle memory" atau memori otot. Selain otak diangugerahi Tuhan berupa daya ingat, pun otot juga memiliki daya ingatnya sendiri. Jadi, puncak dari tingginya daya ingat otot tatkala gerak tubuh begitu lentur dan luwes.

Sebelumnya kaki saya tidak pernah berkenalan dengan pedal kopling, pedal rem, dan pedal gas. Tangan saya juga belum pernah berjabatan dengan setir, porsneling, dan pengukit lampu. Pun mata saya dan kesadaran saya belum pernah sebelumnya memiliki keseimbangan rata kanan dan rata kiri mobil. Pun mobil yang saya gunakan adalah Daihatsu L300, seperti nampak stirnya pada gambar. Akhirnya di jalanan, saya sering salah teknik. Kadang ngerem mendadak. Kadang mobil terlalu condong ke tengah jalan, kadang ke kiri jalan sampai amblas. 

Ditambah kondisi lapangan yang lumayan berat. Bagaimana tidak? Jalanan Jatirogo Tuban, tempat latihan, yang ruas jalannya sempit, berkelok-kelok, dan kontur tanah yang naik-turun. Apalagi latihan selalu di malam hari, yang jalan-jalannya jarang sekali lampu jalan. Lampu jalan yang nampak pada gambar hanyalah pembuka awal, dan selanjutnya gelap gulita! 

Tidak perlu mengeluh atau menggerutu. Justru semakin tingkat kesulitannya maka semakin membuat berfikir keras, awas, dan sigap. Disinilah pengendara atau nahkoda yang tangguh dan cerdas akan lahir, menghadapi segala medan apapun. Ini menarik, dan sungguh Resolusi 2017 saya terijabahi ternyata. 

"Dilipatgandakan tingkat kesulitan dan tantangan pada diri saya. Agar saya terus mawas diri, introspeksi, dan meningkatkan kualitas kepribadian."

Saya punya kesimpulan yang intuitif. Bagi masyarakat Jawa, ada istilah 'otak dengkul', untuk merumpamakan kebodohan seseorang atau rendahnya tingkat intelejensi. Ternyata itu keliru, karena otak dengkul benar-benar ada! Itu muscle memory. Dan otak dengkul saya yang belum pernah mengerti mobil dan bagaimana mengendarainya, kini saya latih pelan-pelan tapi pasti.

Silakan ketawa (ha-ha-ha) tapi bagi saya ini membanggakan !

Beribu-ribu terimakasih pada Wahtu Utomo. Semoga dikau senantiasa tersenyum, bahagia, sehat, dan segera dipertemukan dengan jodohnya. Amiin

Tuban, 2 Januari 2016

Sabtu, 31 Desember 2016

CAK NUN, TAHUN BARU, DAN REVOLUSI

Emha Ainun Najib, atau disapa Cak Nun, dapat dikatakan 'man of the match' atau 'man of the year' di abad ini. Pemikirannya yang 'fresh' dan perjuangannya tiada henti menebarkan pesan perdamaian, dan pesan revolusi. Memberikan lecutan semangat baru di tengah pesimisme masyarakat dan sesatnya pemaknaan Islam di Indonesia.

Semalam, dengan mutelak dunia merayakan tahun baru 2017 (sekaligus merayakan ulang tahun bumi, kalau definisi 'tahun' kita maksudkan umurnya bumi). Berbagai macam acara, gaya, dan atribut turut diciptakan, sekedar mengisi 'warna' dan 'suara' di detik-detik menjelang tahun baru. Saya bersama Farid Bawazir, Bayhaqi Farhan, Wildan Amrin Hidayat, Budiyanto Suprayogi, dan Alaika Sa'dulloh punya akal sendiri, menyambut tahun baru. Yaitu 'lenggah' dan 'nyemak' pengajian dan diskusi Maiyah di pelataran RS. Angkatan Laut Surabaya bersama 'The Man of The Year' itu, Cak Nun.

Sebelumnya, saya kerap merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api, atau berkumpul ke pusat kota lalu menghitung bersama-sama detik demi detik tahun baru, atau bakar-bakar ikan. Hanya saja, semalam, saya merayakan tahun baru dengan berdiskusi (semalam juga diajak Kholid, demisioner ketua Komisariat PMII STAI Ar-Rosyid, bakar-bakar bebek di halaman sekretariat PK PMII STAI Ar-Rosyid. Tapi tidak saya 'iya' kan. Lebih mendahulukan Maiyah). Alih-alih pertamakali menyaksikan (belajar) langsung pada Cak Nun dan Maiyah. Sebab sebelumnya hanya belajar pada Cak Nun dari sumber Youtube.

Bagi saya 'pribadi', ini baru cara menikmati tahun baruan. Karena tahun baru itu kita kan merayakan 'pergantian' tahun, bukan? Sedang kita akan memasuki di tahun yang selanjutnya, yaitu 2017. Dan di setiap momen tahun baru, orang-orang punya resolusinya sendiri. Tentang harapan, perwujudan, dan kemajuan apa di tahun 2017. Kalau tahun baru dimaknai untuk menyemangati diri, dan memajukan diri. Sedangkan, tidak mungkin tidak ada permasalahan dan kekurangan kita di tahun 2016. Sehingga tidak mungkin kita berharap 'lebih maju', tetapi kita tidak memperbaiki kekurangan dan kesalahan kita selama tahun 2016 pada tahun 2017, agar tak terulang agar 'move on' agar lebih dan lebih dari sebelumnya.

"Saudara-saudara, kita tidak sedang mencari siapa yang salah. Semuanya baik pejabat sampai rakyat biasa punya kesalahan dan kebenaran. Mereka tidak mutlak salah, mereka juga tidak mutelak benar. Tetapi kita mencari apa yang salah dan apa yang benar," ujar Cak Nun dengan lantang.

Bersama Cak Nun, di tahun yang baru, jemaah Maiyah (Bangbang Wetan?) diajak mengevaluasi diri dan menganalisis fenomena di Indonesia sepanjang 2016. Dari membahas Al Maidah 51, polemik fatwa institusi keagamaan (sini bilang 'haram' sana bilang 'halal'), hadis tentang persamaan pada kaum, pemerintahan, kemaritiman, sampai ajakan revolusi.

"Sebaiknya, institusi keagamaan dari lembaga bahtsul masa'il NU, lembaga tarjihnya perserikatan Muhammadiyah, dan MUI duduk bersama. Membicarakan fatwa untuk menyikapi suatu persoalan baru. Disanalah tempatnya berargumen, berpendapat, dan 'tukaran'. Baru setelah selesai, dengan hasil fatwa yang matang, baru diserahkan ummat menyantapnya. Bukan membikin fatwa sendiri-sendiri lalu diserahkan ke ummat. Sedang ummat sendiri yang disuruh berdebat, sampai 'tukaran'." Kata Cak Nun dengan nada kecewa.

"Lagian sekarang musimnya tukaran. Sampai pelajar ada pertukaran pelajar!" Pak Suko, moderator, menyelingi penjelasan Cak Nun dengan canda. Disambut tawa jemaah. Bahwa tukar dalam bahasa Indonesia artinya 'ganti' (bisa jadi take and give), sedang dalam bahasa Jawa artinya 'perkelahian'.

Tentang pernyataan Cak Nun berkenaan pertentangan fatwa itu. Kita jadi teringat, warna dan suara (kegaduhan) yang mengisi di sekitar aksi yang konon disebut 'Bela Islam'. Dimana protokoler aksi GNPF-MUI menuntut Ahok agar dipenjarakan karena dianggap menistakan kitab suci agama. Di saat itu, kita melihat masyarakat Indonesia dirundung kekacauan. Dimana ada yang pro dan ada yang kontra.

"Sekarang kalau kita menyelesaikan masalah kan selalu dilihat dari sudut pro dan kontra. Kalau bagi kubu pro semuanya serba benar dan serba baik. Bagi kubu kontra semuanya serba salah dan serba buruk. Ini tidak tepat. Melainkan, mari kita selesaikan permasalahan dari sudut pandang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Bahwa kita mencari dan menyelidiki apa yang salah dan apa yang benar. Mana yang harus dihilangkan mana yang harus diteruskan." Kata Cak Nun.

Memang, kalau menyelesaikan masalah ditinjau dari pro dan kontra akan menimbulkan perkelahian yang tak berkesudahan. Padahal setiap permasalahan dunia itu sifatnya kompeks. Dan paradoks, tidak bisa dikatakan 100℅ salah, dan tidak bisa 100℅ dibenarkan. Persoalannya, setiap kita berargumen itu bentuknya bukan musyawarah melainkan mengajari. Tidak diterima suatu kebenaran jika tidak darinya. Tapi seharusnya saling mengambil kebaikan dan kebenarannya dari sisi-sisi lain.

Pemerintah sendiri sebagai pengayom rakyat. Seakan lalai dari tanggung jawabnya. Justeru, sikap yang ditunjukan Jokowi sangat populis. Sekedar untuk menurunkan tensi ketegangan ummat. Bukan benar-benar memberi ketegasan kebijaksanaan. Misal, memberikan penjelasan dan pencerahan. Bagaimana status fatwa MUI? Apakah itu setingkat hukum negara dan sama, ataukah hanya sekedar fatwa? Apakah wajib melaksanakan fatwa MUI bagi muslim Indonesia? Dan bagaimana jika mengumpulkan seluruh ulama di Indonesia di berbagai kalangan dan aliran dalam bingkai kebhinekaan?

Tentang kesalahan dan kebenaran itu. Cak Nun berpendapat lagi:

"Kalau kita mencari kebenaran dari sudut pro atau kontra, tak akan selesai. Misal, kalau sudah tidak menyukai Soeharto maka selamanya tidak suka. Tapi mari kita telusuri mana yang baik dari sebuah rezim Orde Baru. Dan mana yang buruk dari Orde Baru."

Kemudian Cak Nun mengajak jemaah untuk revolusi.

"Kita itu membutuhkan pemimpin yang besar. Yang mampu melakukan revolusi dalam segala bidang. Bukan revolusi untuk memenangkan calon (pemimpin). Tapi mencari pemimpin yang mengajak revolusi. Revolusi itu dimulai dari men-set up pemikiran atau soft wear kita. Bukankah kekacauan dalam pembangunan dan tata kelola mula-mula disebabkan karena kekacauan berfikir, sehingga tindakan yang timbul pun kacau."

Yap! Presiden Jokowi sudah menyerukan revolusi, sejak semula mencalonkan diri. Bukan revolusi sembarangan, yaitu revolusi mental. Saya menilai ada keselarasan revolusi yang dimaksud Cak Nun dan Presiden Jokowi. Cak Nun pun berkomentar:

"Kita itu sudah membayar pajak. Pemerintah itu sudah kita bayar. Mbok ya pemerintah yang lebih pro-aktif mensejahterakan. Bukan rakyat disuruh kerja ! Kerja ! Kerja !" Disini nampak jelas apa yang dimaksudkan Cak Nun tentang revolusi berseberangan dengan Presiden Jokowi. Cak Nun mengharapkan semua lembaga bekerja efektif, pro aktif, gesit, dan profesional. Seharusnya, rakyat tanpa diminta bekerja jelas bekerja. Kalau tidak bekerja mereka tak mendapat uang. Kalau tidak dapat nafkah atau uang, rakyat akan kelaparan akan nelangsa. Kalau kelaparan terus menerus maka rakyat akan binasa. Jelas rakyat tidak ingin mati. Bukan pemerintah yang menuntut rakyat, tetapi rakyat yang menuntut pemerintah agar melaksanakan amanat, dan segudang janji-janji sepanjang kampaye.

Sedang pemimpin 'revolusioner' yang diidealkan Cak Nun itu:

"Pemimpin yang revolusioner itu tidak akan dicintai oleh agresor (kapitalisme/kelompok jahat). Justru dibenci. Kalau pemimpin (pejabat) itu dipuji dan dicintai oleh agresor dengan kata lain pemimpin itu didukung agresor. Kalau didukung agresor artinya pemimpin itu mendukung keinginan agresor. Perlu diketahui, anugrah penghargaan berupa nobel, dan penghargaan lain dari asing jangan dijadikan acuan sebuah kemajuan negara. Termasuk menilai pemimpin yang baik berarti pernah mendapat penganugrahan oleh asing. Kita harus punya ukuran kemajuan sendiri." Benar, dan saya setuju. Terkadang memang kita salah mengukur kemajuan. Selalu dibandingkan dan dipersamakan dengan ukuran asing. Padahal asing tidak selalu berangkat dari kepentingan Indonesia. Sehingga ketepatan ukurannya layak diperagukan, walaupun asing memang maju dalam hal IPTEK. Kalau Cak Nun berpendapat (tentang sudut pandang kebenaran) ukuran itu dari sudut pandang "NKRI".

Cak Nun mengajak jemaah agar sadar dan tercerahkan. Pesan revolusi yang disampaikannya, bukan hendak mengajak menggulingkan pemerintahan yang sah. Sebagaimana marak kasus 'makar'. Tetapi menyadarkan bahwa kita Indonesia, kita memiliki hak dan tanggung jawab di Indonesia. Kita menempati, mendiami, dan tinggal di Indonesia bukan sekedar jadi tempat tinggal saja, tetapi menjadi bagian nasionalisme, yang harus kita jaga, kita bela, dan kita perjuangkan.

Selamat tahun baru !
Selamat tahun baru !
Selamat tahun baru !
Di 2017

2017? Hip-hip-hura !

Surabaya, 1 Januari 2016

TAHUN BARUAN YANG BERBEDA

Siapa bilang tahun baru harus dirayakan dengan hip-hip-hura. Tahun baru justru menjadi momentum introspeksi dan evaluasi. Sadar tidak sadar semakin umur bumi dan umur semesta bertambah, semakin daya kekuatannya merosot. Seperti manusia yang menua, dan ditutup dengan kematian.

Tidak perlu kita mendatangi pusat kota, berjingkrak, keplak-keplok, dan cengingisan. Lantaran menyambut di tahun yang baru dengan penuh keyakinan akan mendatangkan kebahagiaan yang lebih.

Seperti di Cina, menyebut 2017 sebagai tahun 'Ayam' (Cina menjadikan Donald Trump sebagai maskot 2017, sehingga simbol Ayam di 2017 didesign mirip Trump. Tidak percaya? Baca Jawa Pos). Dimana ciri khas ayam sebagai unggas yang menetaskan telur, untuk menyuplai bahan makanan dan di sisi lain guna melahirkan generasi selanjutnya. Masyarakat Cina mengharapkan rejeki durian di 2017.

Itu anggapan kita, yang spekulatif yang tidak berdasar pada kenyataan sebelumnya. Seandainya di 2016 kinerja kita tidak bagus: malas-malasan, telat datang kerja, hidup boros, dan bersenang-senang. Bagaimana bisa mengharapkan di 2017 kita bernasib baik.

Nol persen!

Jadi, tidak perlu lah kita rayakan tahun yang baru di pusat kota atau di lapangan atau di pelataran rumah lalu membakar petasan yang menyakiti langit, dan mengganggu orang tidur. Betapa boros dan sia-sia dan jahat sekali.

Tapi, cukuplah kita mengajak beberapa anggota keluarga kita atau rekan terdekat kita berkumpul atau sendirian. Duduk melingkar di dalam rumah, atau ruangan apa saja. Lampu dimatikan, dalam kondisi gelap, dan hanya lilin yang dibiarkan berpijar. Betapa hemat dan syahdu!

Di sana kita merenung.

Kita mencoba mengajak bertukar pandang dengan saudara tentang 2016 dan resolusi di 2017. Kemudian, antara satu saudara dengan saudara lain saling mengoreksi (bukan menghujat) kekurangan selama 2016 ini. Mana-mana yang patut diperbaiki, dan mana-mana yang harus diapresiasi dan diteruskan lagi. Kira-kira kita akan tahu gambaran kaleidoskop atau catatan kehidupan sehari-hari, dari mulut dan perasaan saudara lain, dari awal sampai akhir 2016.

Dengan mengetahui titik kekurangan kita. Bukan berarti kita tidak dapat menikmati dan menyambut tahun yang baru dengan bahagia. Malah kita akan merasa lega karena telah jujur pada diri sendiri. Tentang siapa dan bagaimana kita selama ini? Bukan menutup-nutupi kesedihan yang dibalut dengan ucapan-ucapan 'selamat', terompet, petasan, dan bakar-bakar ikan. Sedangkan kita tidak tahu, atau enggan tahu, kekurangan dan kelemahan kita selama ini. Dan seandainya kita tahu, tapi mengulur-ulur waktu untuk dikoreksi, karena pahit bukan mengoreksi kekurangannya sendiri.

Baru setelah kita jujur mengakui kekurangan diri. Dapatlah kita nikmati sebenar-benarnya tahun yang baru dengan penuh optimis.

Mari lah kita menyambut tahun yang baru dengan penuh kesadaran dan kejujuran. Bahwa tahun yang lewat (2016) tidak akan kembali. Maka tidak ada kesempatan memutar balik catatan sejarah, sebab telah terpahat dalam ingatan semesta. Hanya, dan hanya di 2017 kesempatan kita membenahi, memperbaiki, dan mengubah lebih dan lebih baik lagi. Tidak ada kesempatan datang dua kali. Tidak ada 2017 datang dua kali. Semangat dan manfaatkan!

Penulis adalah Much. Taufiqillah Al Mufti. Biasanya di panggil Muvti. Dia memiliki resolusi 2017 yang berbunyi: Berharap dilipatgandakan kesulitan dan tantangan terhadap diri saya (Muvti). Agar saya selalu mawas diri, introspeksi, dan terus tiada henti meningkatkan kualitas kepribadian. Penulis sadar betul bahwa masalah yang semakin sulit akan dibebankan pada yang mampu. Dan semakin orang itu besar, semakin besar masalah dan kesulitannya. Tapi jangan cari-cari masalah yuaaa! ;)

Kamis, 29 Desember 2016

TERLALU RENDAH DIRI AKAN DILINDAS BULDOZER VUCA!

Di kantor kependudukan Kecamatan Semarang Tengah, saya berpapasan dengan seorang ibu yang beranak. Di luar pintu masuk, satu tangan ibu itu memegang gagang pintu, dan tangan lain melepas sepasang sandalnya. Dan masuk ruangan dengan cakar ayam. Dalam hati: betapa rendah dirinya ibu ini!

Mungkin diibaratkannya, kantor kecamatan bak peribadatan yang suci atau tempat persinggahan raja-raja. Padahal bukankah di kecamatan dan kantor pemerintahan lain marak diisukan terjadi tindak suap-menyuap? Sehingga tak perlu disakralkan hanya kantor pemerintahan, minim dari nuansa kerohanian dan keangkeran feodalistik. Ibu itu dengan rendah dirinya melepas sandal. Mungkin karena sandalnya tidak bermerk dan mungkin karena tidak ingin mengotori lantai, baik hati sekali.

Ibu itu masuk ruang dengan cakar ayam dan berjalan membongkok dengan kepala menunduk. Seketika saya menyambar sandal ibu tadi.

"Bu, permisi!" Saya meletakan sandalnya tepat di bibir jari kakinya, "Pakai saja ya Bu."

Ibu itu mengenakannya kembali.

"Iya Bu pakai Bu," salah seorang petugas kantor menggenapkan. Ibu itu tak ragu-ragu mengenakan sandal.

Wajah Indonesia saat itu terhampar dalam gambar imajinasiku. Tentang masyarakatnya, umumnya, yang inlander atau berjiwa budak. Yang selalu merasa kalah dan mengalah, pada siapa saja. Dan pada orang yang berniat jahat sekalipun.

Ada pepatah filosofis masyarakat Indonesia, yakni: nrimo ing pandum atau menerima apa adanya. Dalam terminologi Islam berarti 'qonaah'. Petuah yang sebenarnya adiluhung karena sarat makna positif dan mengandung spirit kebudayaan yang kental. Di kemudian hari bergeser terlampau jauh. Sampai-sampai diterjemahkan dalam arti sempit: pasrah.

Menyaksikan ibu yang memasuki ruang kantor kecamatan dengan cakar ayam. Menunjukan beban hidup sehari-hari, dan kompleksitas pikiran akan ketidakpastian di masa-masa mendatang - Ia hanya bisa pasrah pada segalanya. Itu bagian hadiah era VUCA, sebuah bencana, bagi orang yang terlalu rendah diri. Orang yang tidak siap akan tergilas habis oleh gejolak dan ketidakpastian hidup.

Satu sisi, sikap yang ditunjukan oleh ibu tadi bagian dari yang namanya: etika. Jadi saya teringat pada sebuah pernyataan seorang teman kepada saya. "Sebenarnya santri (pelajar pesantren) itu hebat. Indonesia tanpa santri tak akan merdeka. Sayang santri itu terlalu rendah diri."

Saya pun menyanggah pernyataan yang apriori dan subjektif itu dengan sanggahan yang rasional dan kritis.

"Loh para santri itu merendah karena memang itu etika. Bukan mental mereka ya! Mental santri bukan rendahan ya!"

Dalam Islam tidak dibenarkan pasrah secara totalitas. Mungkin ibu yang di kantor kecamatan beranggapan semua sudah diatur 'sing kuoso'. Sebab takdir seseorang tidak selalu ditentukan Tuhan. Melainkan ada takdir yang bisa diusahakan oleh seseorang, itu namanya takdir tasyri'. Bukan takdir takwin yang bersifat absolut, faktual, dan historis. Seperti: dimana kita dilahirkan? Misal Jakarta. Tidak bisa menuntut supaya takdirkan lahir di Afrika atau Inggris.

Menghadapi era VUCA (gejolak, tidak pasti, kompleks, dan ambigu) bila tidak memiliki kesiapan mental dan kepribadian yang tangguh dalam menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi akan mudah terombang ambing dan ambruk tak berdaya. Pun akan disayangkan jika terlalu mendahulukan sikap berpasrah (takdir takwin). Melainkan mendahulukan usaha (takdir tasyri'), baru kemudian berpasrah atau menyerahkan diri (tawakal).

"Faidza azamta fatawakkal 'ala Allah," kalam Qur'an

BAGAIMANA GERAKAN SOSIAL DI TENGAH VUCA?

Tren gerakan sosial baru-baru ini mengalami perubahan, kalau boleh dikata: kemunduran. Tren gerakan sosial lebih bersifat reaksioner, kapitalistik dan populis. Wujudnya: ide dan visi gerakan sosial tidak lagi bersifat makro, tapi mikro. Bukan lagi revolusioner tapi reaksioner. Bukan lagi kontinuitas tapi temporal. Bukan lagi bersifat global tapi sektoral. Inilah dinamika gerakan sosial yang terjadi di era VUCA.

Istilah VUCA sangat akrab di dunia militer AS, saat itu, dan kemudian dipakai di dunia bisnis. Sebab arti kepanjangannya yang mampu mendefinisikan kondisi zaman terkini. Diantaranya: Voltaire (bergejolak), Uncertainty (ketidakpastian), Complex (kompleks), Ambiguity (Ambigu). Tidak mengherankan kan jika di masa VUCA saat ini, telah merambat pada gerakan sosial yang serba bergejolak. Dari sudut pandang ini saya menganalisis gerakan sosial yang berkembang sekarang.

Aksi Bela Islam, jika bisa disebut gerakan sosial, hingga berjilid tiga. Adalah bukti salah satu tren gerakan sosial di era VUCA. Dapat dikatakan masa aksi yang tergabung, yang mengatasnamakan GNPF-MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa - MUI), untuk menuntut hukuman bagi penista agama, yakni Ahok sebagai tersangka, karena melecehkan Qur'an, yaitu bersifat temporal. Tidak berkelanjutan. Pertanyaannya, apabila fatwa MUI tuntas dilaksanakan maka bubar pula barisan GNPF-MUI? Itu pertama.

Kedua, Aksi Bela Islam itu dapat tergolong aksi yang reaksioner. Para masa aksi hanya memedulikan bahwa ini aksi murni demi Islam. Padahal di belakangnya, jika mau berfikir sederhana, ada background 'Pilkada DKI Jakarta'. Tapi mereka tidak peduli, mereka tetap aksi, demi tegaknya kebenaran, dan demi kejayaan Islam. Parahnya, tidak sedikit, mereka menyebut itu jihad.

Meskipun aksi yang berlabel Islam. Tapi tidak mewakili hajat dan nurani seluruh nafas ummat se Indonesia. Karena tidak seluruh ormas Islam mendukung aksi tersebut. NU salah satunya penolak. Jelas Aksi Bela Islam ini bersifat parsial bukan universal.

Padahal masa aksi yang tergabung kebanyakan bagian dari kelas menengah dan proletariat yang kurang mendapat kesejahteraan dan kekayaan. Kenapa mereka tidak lebih menarik diri untuk membahas dan aksi seputar isu kesejahteraan yang sangat menyangkut hajat hidupnya dan keluarganya.

Bukankah dapat disebut kemunduran? Bilamana gerakan sosial sendiri terlepas dari isu ekonomi dan politik yang melingkupi.

Artinya, tren gerakan sosial terkini, tidak lagi dan jauh dari semangat revolusioner. Tapi reaksioner. Sebab revolusi mengimajinasikan suatu perubahan yang mendasar, yaitu merubah tatanan nilai. Hingga perubahan pada tata kelola sistem. Tidak jarang 'revolusi' sarat pertumpahan darah, karena orang-orang yang telah mapan dan nyaman dengan posisinya enggan diganggu apalagi digeser. Sedang di era VUCA, hampir keseluruhan manusia di dunia, nyaman dengan sistem yang berkembang. Jika ada perubahan hanya pada kedaulatan dan arus politik.

Tidak hanya itu, gerakan sosial yang didukung kemajuan teknologi komunikasi tidak lagi bersifat aktif melainkan pasif. Mulai membanjirnya lembaga penyalur infaq, zakat, qurban, dan shadaqoh adalah bukti nyata. Bagaimana gerakan sosial yang dahulu langsung terjun ke lapangan atau live in, tapi kini tak perlu susah terjun ke lapangan, dan cukup mengirim transfer kapital.

Atau lebih pasif lagi dengan cukup menyematkan hastag: #prayforrohingya #saveaceh atau #savekendeng pada kolom status media sosial. Tapi sebenarnya tidak pernah turun langsung membela (minimal dengan tulisan) komunitas Islam Rohingya dan menolong korban gempa Aceh.

Apresiasi

Sampai detik ini ibu-ibu petani di sekitar pegunungan Kendeng mendirikan tenda di depan Pemprov Jawa Tengah dengan tuntutan: tutup pabrik semen!

Aksi ini sangat perlu diapresiasi. Di tengah era VUCA yang serba bergejolak dan tak pasti. Ada komunitas dari kelas petani, kaum marhaen (meminjam bahasa Bung Karno), secara suka rela terus menerus (kontinuitas) dari 2014-an sejak diedarkan kabar didirikan pabrik semen sampai sekarang ini. Sampai perjuangannya membuahkan hasil: keputusan Mahkamah Agung membatalkan izin pendirian pabrik, karena dampak ekosistem lingkungan dan perkembangan ekonomi petani.

Aksi ibu-ibu Kendeng itu, seolah memberikan penyegaran kembali bagi aktivis gerakan akan ketulusan dan perjuangan menjadi martir yang langka di era VUCA ini. Dimana para aktivis gerakan ini, kebanyakan, lebih mencari posisi aman dan nyaman. Dan berada di pucuk mercusuar dari pada mendarat langsung di medan perjuangan.

Demi menjawab tantangan di era VUCA. Gerakan sosial tidak mesti mengacuhkan perubahan dinamika sosial, ekonomi dan politik yang begitu tak pasti. Karena sikap yang dibutuhkan untuk menghadapi VUCA ialah penyesuaian. Selama gerakan sosial ini mampu menyesuaikan perkembangan zaman termutakhir. Maka gerakan sosial tidak akan 100℅ kehilangan sifatnya yang revolusioner.

Penulis: Much. Taufiqillah Al Mufti, asli Semarang. Kuliah di UIN SA Surabaya. Aktivis di PMII Surabaya.

KENAPA PERLU MEMBELA AHOK?

Perlu (bahkan harus) membela Ahok bukan berarti mengamankan kekuasaan dan mendukung pencalonannya marak jadi gubernur DKI Jakarta. Melainkan membela Ahok karena ia bagian dari minoritas.

Bukan minoritas dari yang mendominasi, "taipan". Tapi dari ia seorang berketurunan Tionghoa sekaligus Kristiani. Dimana-mana penganut agama minoritas akan mendapat hujatan dan marjinalisasi dan bahkan diisolasi.

Membela Ahok sebagai minoritas yang sedikit dan yang lemah. Sebagai wujud implementasi filosofis Pancasila, ideologi negara. Selama minoritas tidak mendapat tempat sepadan dan setara dengan mayoritas maka Pancasila, dan demokrasi, hanyalah ilusi.

CUMAN MENGINGATKAN AHOK ITU POLITISI YA!

"Wis ndak niat jadi gubernur Ahok ini. Omongane aneh-aneh." Kata seorang pedagang bakso, yang bersebelahan dengan saya, di sebuah kedai kopi di Surabaya.

Gubernur DKI Jakarta satu ini memang kerap bertindak kontroversial. Dari sikap dan ujarannya di media yang sarkas dan keras. Ia begitu tegas menyatakan kritik. Tidak heran, gaungnya sampai terdengar santer sampai pedagang bakso tahu!

Sikapnya yang keras, disiplin dan kritis itu - mungkin karena kultur antropologis masyarakat Cina. Ahok dielu-elukan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari jalur independen. Sesuatu yang bersifat fantasi dan imajinatif, DKI Jakarta dipimpin gubernur terpilih dari jalur independen.

Terlepas watak dan gaya Ahok, ia tetap seorang manusia dan lebih-lebih politisi. Disini saya teringat buku Manusia Indonesia karya Mochtar Lubis. Menurutnya, salah satu ciri manusia Indonesia ialah: munafik. Jika di masa Orde Baru dikenal istilah: ABS alias Asal Bapak Senang.

Di luarnya, Ahok jelas jauh dari predikat ABS itu. Sebab ia tidak sekedar kerja formal tapi juga kerja konkrit. Jelas bukan? Di setiap rapat anggaran ia merekamnya dan mengupload di Youtube. Ia bangun DKI Jakarta bukan sekedar mimpi, tapi sungguh, sungguh-sungguh menggusur lahan rakyat. Itu demi tercapai cita-cita pembangunan. Sungguh raja tega! Satu sisi ada benarnya, demi cita-cita pembangunan, demi DKI Jakarta, demi NKRI, demi nasionalisme, dan seterusnya.

Alih-alih Ahok gubernur bertangan besi sehingga layak dibenci dan dimusuhi rakyat DKI Jakarta. Malah mendapat pujian dan penghargaan karena mampu mengatur, menertibkan, dan membersihkan DKI Jakarta.

Sekali lagi layak bukan? Jika Ahok menjadi calon independen. Sampai, di kemudian hari, terbentuk tim pemenangan bernama 'Teman Ahok' untuk mewujudkan impian rakyat DKI Jakarta, barangkali Ahok sendiri, memenangkan pilgub DKI Jakarta.

Elit-elit partai gelisah dan kebingungan melihat polah tingkah Ahok - terkhusus partai Gerindra yang sejak awal kontra. Karena tidak menggandeng parpol sebagai rekan pendukung pemenangan. Otomatis relasi kekuasaan elit parpol di tingkat provinsi DKI Jakarta, terancam kepunahan!

Kebuntuan elit parpol tak mampu meminang Ahok menjadi calon gubernur sah dari partainya. Pada akhirnya berpuncak, dengan proses dan sebab yang tidak jelas, Ahok menerima pinangan partai Golkar. Secara langsung disandingkan PDI-P sebagai partai incumbent, pemegang kekuasaan.

'Teman Ahok' yang diawal sangat progresif mengawal pemilihan gubernur dan mengumpulkan KTP rakyat DKI Jakarta demi Ahok demi independensi,  akhirnya tenggelam! Mimpi dan segudang slogan tentang independen pun pecah berkeping-keping. Satu demi satu relawan berguguran, mencari cadangan oksigen, ada yang sekarat sambil mengumpat: "Ahok tetap saja politisi!"

Surabaya, Desember 2016

Lingkaran Setan

Persoalan korupsi, pelanggaran HAM, ilegal-loging, dan kriminalitas akan terus bergulir dan membiak. Walau dihadang dan dikecam oleh ribuan cendekia, ulama, dan rakyat. Karena sistem yang bolong-bolong yang meloloskan tindakan amoral itu.

Hari ini saya membaca koran, dan mendapat angin sejuk:

Beberapa utusan rakyat di MPR (Baca: Jawa Pos, hari ini) mulai mengusulkan dibentuk kembali GBHN (Garis Besar Haluan Negara), walau pengusul tidak mencapai 1/3 jumlah anggota MPR sebagai syarat. Maksud MPR mengusulkan GBHN agar rencana dan garis pembangunan Indonesia tidak bergonta-ganti seiring bergantinya presiden dan menteri. Inilah yang dinamakan sistem, dan sistem itu bagian hukum, karena kesamaan tujuannya: 'penunjuk' atau 'pedoman'.

Sebagai negara demokrasi yang berpatokan pada konstitusi alias hukum, Indonesia, dihadapkan pada dua stereotip: hukum sebagai supremasi atau hukum sebagai formalitas dan lyp service.

GBHN inilah memberikan pengertian hukum sebagai supremasi. Bukan sekedar aturan yang bersifat formalitas dan lyp service.

Kita bandingkan dengan negara demokrasi liberal seperti AS yang sudah seperti auto-jet. Artinya siapapun presidennya, arah pembangunan AS akan tetap konsisten. Atau negara monarkhi parlementaris seperti Jepang, pun sama saja.

GBHN di masa Orde Lama pernah terbentuk dengan sebutan Pembangunan Semesta Berencana, dimana rancangan pembangunan Indonesia diatur sekian puluh tahun. Di masa Orde Baru juga diatur dengan sebutan Repelita, Rencana Pembangunan Lima Tahun, dan Bappenas ditunjuk menjadi perancang dengan skema RPJP (Rencana Pembangunam Jangka Pende), RPJM (menengah), dan RPJP (panjang). Kemudian korporasi sebagai eksekutor, dan militer sebagai satpamnya!

Di era 'reformasi', UUD 1945 diamandemen sedemikian rupa sampai meniadakan GBHN. Akhirnya setiap berganti presiden maka berganti pula arah dan role pembangunannya.

Jadi, tidak ada sama sekali skema seperti GBHN saat sekarang ini? Jawabnya ada!

Pada rezim Presiden SBY (Hatta Rajasa sebagai Menko Perekonomian saat itu) pernah merumuskan sebuah rancangan pembangunan yang disebut MP3EI  , Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia, hingga diteruskan pada masa rezim Presiden Jokowi. Dimana dalam skema itu telah diatur mana-mana daerah sebagai pusat wisata, industri, tambang, dan perkebunan.

Diantaranya Jawa, dalam MP3EI dijadikan sebagai daerah industrialisasi. Maka kita tidak perlu mengherani, pabrik-pabrik tambang, dan minyak yang bercokol di Jawa.

Perlawanan masyarakat Kendeng yang meliputi Rembang, Pati, dan Grobogan pada PT. Semen Indonesia. Hakikatnya bukanlah melawan sebuah korporasi, yang berkedok kesejahteraan, melainkan melawan sebuah sistem.

Dan selama sistem itu masih mendapat lahan subur. Maka tidak adanya korporasi, yang menyikat habis hajat hidup masyarakat pedesaan alias 'wong cilik', itu tidak mungkin. Selama suatu sistem belum dihancurkan.

WHISTLE BLOWER

Adalah sebuah istilah jurnalistik (baca: Dhandy Dwi Laksono, Menyingkap Fakta). Ia bukan kata bentuk benda. Melainkan kata bentuk pelaku. Ialah orang 'dalam', dalam sebuah komunitas, organisas, atau perusahaan.

Untuk mula-mula menelaah dan menganalisis dan memetakan persoalan. Persoalan itu umumnya berkisar politik dan ekonomi. Sebab, WHISTLE BLOWER selalu dicari saat menelisik isu yang panas dan seksi.

Mencari, sampai bisa menemukan WHISTLE BLOWER itu ibarat kita menemukan harta karun plus singgasananya!

Surabaya, Desember 2016

Jumat, 19 Februari 2016

BAHASA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI ORGANISASI (Akan Diajukan Sebagai Materi Diskusi PKM PMII UIN Sunan Ampel Surabaya)


Al-Muvti
Dalam Pengantar Filsafat Ilmu karangan Jujun Suriasumantri, disana ia berkata bahwa bahasa merupakan sarana berfikir ilmiah. Tanpa adanya bahasa maka transformasi pengetahuan tidak akan pernah terjadi. Bahasa sebagai alat komunikasi menjadi sarana utama dimanapun dan kapanpun dipergunakan, terlebih di Organisasi. Di dalam organisasi terdapat permasalahan kompleks, baik permasalahan internal organisasi (kepemimpinan, individu, administrasi, dan program) maupun di eksternal organisasi. Intensitas komunikasi akan membuat jalannya organisasi menjadi baik. Sayangnya, bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi memiliki kekurangan. Hal ini musti diwaspadai.

Sebelum membahas kekurangan bahasa akan lebih baik kita akan membahas mengenai definisi  bahasa itu sendiri. Bahasa merupakan serangkaian bunyi yang disampaikan dari satu orang ke orang lain. Dari proses penyampaian serangkaian bunyi ini antar orang di sana, maka dapat dikatakan sebagai komunikasi verbal. Kemudian dimana masyarakat yang menggunakan bunyi atau suara sebagai alat komunikasi utama dapat digolongkan dalam masyarakat verbal. Walau komunikasi tidak selamanya menggunakan bunyi, maka bahasa juga memiliki alat lain dalam penyampaiannya seperti bahasa isyarat yang biasanya digunakan orang yang difable/bisu atau orang asing berwisata ke luar negeri tapi tak tahu bahasa keseharian disana, tetapi hal itu tidak dapat dikategorikan sebagai komunikasi verbal (Baca: Jujun S. Suriasumantri, Pengantar Filsafat Ilmu).

Selain memiliki arti suara dan bunyi, bahasa juga merupakan lambang. Dari sebuah bahasa itu untuk melambangkan pada sesuatu yang disebut “kata”. Semisal botol untuk menyebut benda yang berbentuk tabung dan ujungnya berlubang kecil. Karena bahasa merupakan lambang yang didapat dari proses pengalaman (ruang dan waktu) dan pemikiran yang berbeda, sehingga di daerah satu dengan daerah yang lain memiliki bahasa yang berbeda. Di Inggris disebut botle dan di Indonesia disebut sebagai botol. Selain berbeda, ada kesamaan antara menyebut botle dalam bahasa Inggris dan botol dari bahasa Indonesia, kata dari dua daerah yang berbeda dapat dikatakan sebagai kata serapan. Seperti komunikasi yang diserap dari kata comunication, dst. Hal ini dampak dari pergaulan internasional yang terintegrasi.

Dengan adanya bahasa, manusia dapat berfikir dalam benak fikiran mereka, karena mampu menandai istilah kata dalam fikiran, sehingga dengan begitu dalam benak fikiran akan terjadi komunikasi antar “manusia dan fikiran”. Dengan berfikir tersebut memungkinkan manusia untuk berhati-hati dalam bertindak dan bertutur, mampu meramalkan sesuatu, dan mampu mengontrol/merubah sesuatu. Hal itu adalah keniscayaan, sebab perbedaan pendidikan manusia dengan hewan terletak pada tujuannya: manusia belajar (berfikir) untuk berbudaya sedangkan hewan untuk mempertahankan jenisnya (Baca: Jujun). Kemudian, menurut Sigmund Freud: kebudayaan membentuk manusia dengan menekan dorongan-dorongan alami mereka, mensublimasikannya menjadi sesuatu yang berbudaya, yang kemudian menjadi dasar pembentukan kebudayaan (Baca: Erich Fromm, Escape from Freedom).
Betapa luar biasa, pengaruh dari bahasa yang berawal sebagai alat komunikasi, sarana berfikir, sarana belajar, dan sampai alat yang membentuk kebudayaan di tengah masyarakat. Maka, peradaban dunia yang maju seperti Persia, Arab, Eropa, dan China menjadikan bahasa sebagai faktor yang menentukan kemajuan kekuasaan negara, sastra, keilmuan, dan teknologi yang berdampak dan berguna pada kehidupan manusia secara luas. Sebagaimana kata Francis Bacon, pengetahuan adalah kekuasaan.   

Sebagai sarana belajar dan berfikir, bahasa juga memiliki fungsi lain yakni sebagai sarana dalam berkomunikasi. Bahasa sebagai sarana komunikasi memungkinkan akan terjadinya interaksi antar sesama manusia. Dimana hubungan antar manusia, ada sebuah kebutuhan yang menjadi tujuan dari komunikasi itu, baik kebutuhan untuk menyampaikan pemikiran dan perasaan (Baca: Jujun). Sehingga dalam mencapai kebutuhannya dengan komunikasi, maka terciptalah sebuah upaya tolong menolong, dan kemudian proses kerja sama antar manusia. Dengan adanya bentuk kerja sama, maka terciptalah kelompok-kelompok di dalam manusia yang memiliki kesamaan baik ideologi, hobi, kerja, daerah, suku dan agama. Sekali lagi, bahasa merupakan ujung pangkal adanya peradaban maju yang dihasilkan dari serangkaian komunikasi antar kelompok-kelompok (suku, suku, agama, ideologi, dst) sehingga kehidupan dipenuhi warna dan dibingkai sebuah tujuan bersama baik berbentuk nilai, iman, moral, dan estetika.

Meskipun bahasa disebutkan diatas merupakan sarana dan faktor adanya kebudayaan dan perkembangan kelompok (negara/partai/komunitas/ormas). Tetapi, perlu diketahui bahwa bahasa bersifat multifungsi sehingga penerjemahannya menjadi multitafsir atau berbeda penangkapan/pemahaman setiap individu. Sifat-sifat multifungsi bahasa diantaranya:

1.      Simbolik          : sesuatu yang bersifat melambangkan
2.      Emotif             : Bersifat menimbulkan emosi
3.      Afektif            : Berkenaan dengan pesukuaan (Baca: Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Karena bahasa memiliki kekurangan, disebabkan bahasa yang multifungsi. Sehingga dalam realita proses bekerja sama dalam organisasi sering terjadi sebuah kesalahpahaman dalam menerima pernyataan dan pertanyaan pada setiap individu (pemimpin dan anggota). Seperti percapakan berikut, antara ketua dan anggota organisasi:

Contoh pertama

Ketua              : Dimana kamu semalam mas?

Anggota          : Aku semalam sedang tidak enak badan

Ketua              : Jika seandainya kamu totalitas (berjuang sungguh-sungguh) berada di organisasi.  
                          Walau badanmu tidak enak atau enak, seharusnya kamu berangkat ke agenda!

Anggota          : Maaf, saya tidak sanggup (sanggup dalam hal apa?)

Ketua              : Kalau kamu tidak sanggup silakan bisa keluar

(si ketua menafsiri tidak sanggup berorganisasi? Ketua ini terjebak dalam sifat bahasa yang multifungsi (emotif, afektif, dan simbolik) tanpa mengkonfirmasi maksud dari pernyataan (tidak sanggup dalam hal apa?))

Sebelum menelusuri lebih jauh tentang komunikasi organisasi dan membedah isi percakapan dari contoh diatas. Perlu diketahui bahwa komunikasi berasal dari kata communis atau commo. Dalam bahasa Inggris berarti “sama”. Sehingga dapat diartikan secara terminologi, bahwa komunikasi adalah usaha untuk mencapai kesamaan makna atau commonness. Oleh karenanya, walau komunikasi terkadang terdapat perbedaan pendapat dan perpektif, jika komunikasi itu berjalan baik maka akan tercipta kesamaan (Baca: Ahmad Subkhi, M.M dan Mohammad Jauhar, S.Pd, Pengantar Teori dan Perilaku Organisasi). Maka komunikasi dalam organisasi biasanya diarahkan untuk mencapai kesamaan antar individu, bukan menganggap pendapat pribadi sebagai pendapat yang paling benar, tetapi mengambil makna dari setiap pendapat (pernyataan) yang memiliki kesamaan agar organisasi dapat berjalan dinamis.

Komunikasi dalam organisasi ini memiliki beberapa fungsi seperti, fungsi informatif, fungsi regulatif, fungsi persuasif, dan fungsi integratif. Dimana suatu komunikasi organisasi ini memungkinkan setiap anggota agar mengetahui informasi, mampu berpartisipasi, dan mampu saling bekerja sama pada agenda yang akan dilaksanakan organisasi. Oleh karenanya dalam melakukan komunikasi organisasi setidaknya mampu mencakup keempat fungsi tersebut.

Pada contoh nomor satu memiliki satu kesamaan dalam memaksakan pendapatnya pada anggotanya. Cermati bahwa contoh diatas menyebutkan kata harus tanpa menyertakan kata tetapi sebagai wujud toleransi kepada anggota dan tidak adanya two way communication atau komunikasi timbal balik. Dimana memungkinkan anggota tertarik empatinya dan memungkinkan anggota untuk mempengaruhi forum. Kemudian, si ketua terjebak dalam multifungsinya bahasa yang ia tafsiri sekenanya. Perkataan tidak sanggup oleh anggota ditafsiri oleh si ketua dengan artian tidak sanggup berorganisasi.

Dalam organisasi yang baik tentunya disana proses komunikasinya berjalan baik dan dinamis. Hal tersebut dapat terjadi apabila dalam suatu kepemimpinan (pemimpin dan anggota) menyadari akan asas kebutuhan komunikasi dalam organisasi, diantara kebutuhan itu ialah:
  1. Kasih sayang
  2. Partisipasi/diikutsertakan
  3. Kontrol
Dimana kebutuhan kasih sayang, karena rasa peduli dan kasih antar sesama anggota untuk saling tolong menolong baik menolong demi kepentingan organisasi ataupun untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Partisipasi sebagai kebutuhan dalam komunikasi untuk memberikan dan membentuk peran anggota dalam mempengaruhi proses organisasi. Kontrol menjadi alasan sebagai kebutuhan komunikasi agar terkendalinya proses organisasi sesuai amanat dan tujuan yang telah disepakati. Tetapi kebutuhan untuk mengontrol ini memiliki perbedaan pada sisi kekuatan dan cara menyatakan, diantaranya:
  1. Abdikrat          : Yaitu seseorang yang sangat patuh dan bergantung pada orang lain.
  2. Autokrat          : Ialah seseorang yang tak patuh dan cenderung ingin menguasai orang
                               lain.
  3. Demokrat        : Ialah seseorang yang kebutuhan kontrolnya terpuaskan. Seseorang yang
                               nyaman berada dalam posisi manapun, dan ia mampu menerima
                               masukan dari orang lain.
Perhatikan contoh ketiga

Ketua : “Sahabat-sahabati yang saya muliakan. Saya mendapat kabar bahwa kita masih mendapatkan peserta sejumlah 22 mahasiswa. Ini adalah hasil perjuangan yang meletihkan dan penuh pengorbanan dari sahabat-sahabati sekalian. Mari kita beri aplause untuk keberhasilan kita semua”
(Semuanya bertepuk tangan)

Ketua : “Tetapi sahabat-sahabati, dalam proses perekrutan kita masih kurang maksimal. Saya persilahkan sahabat-sahabati untuk mengomentari proses kita”

Anggota A : “Ada panitia yang tidak punya jam kosong, jadi tidak maksimal merekrut”

Ketua : “Iya itu kita bisa memaklumi, mungkin sahabat kita itu dilanda kerepotan dan tanggup jawab yang tidak bisa ditanggalkan. Terus ada lagi sahabat-sahabati yang ingin berkomentar, nanti kita akan rembug bersama” (ketua memberikan toleransi, sebagai tanggapan penuh hati-hati)

Oleh sebab itu dalam proses organisasi, terutama dalam melakukan komunikasi. Setidaknya dalam kepemimpinan organisasi mampu mengaplikasikan fungsi komunikasi (informatif, regulatif, persuasif, dan integratif), dan sadar akan kebutuhan komunikasi organisasi baik kasih sayang, partisipasi, dan kontrol. Selain itu yang perlu diketahui, bahwa dibutuhkan pendekatan komunikasi, agar proses komunikasi timbul timbal balik dan dinamis. Pendekatan tersebut terdapat banyak, tetapi penerapannya dapat disesuaikan dengan konteks organisasi. Pendekatan itu antara lain: pendekatan ilmiah, pendekatan antar manusia (sosial), pendekatan sistem dan pendekatan kultural.

Dalam pendekatan ini, bahasa merupakan alat vital dalam menjalin komunikasi. Sehingga pemilihan bahasa yang tepat akan mempengaruhi situasi komunal dan psikologi personal dengan baik. Pemilihan bahasa ini biasanya mengingat dan menyesuaikan forum. Biasanya, jika dalam forum formal, maka bahasa yang dipilih adalah bahasa nasional, tetapi jika dalam forum yang in-formal, pilihan bahasa jatuh pada bahasa daerah. Bahasa formal biasanya mengesankan kekakuan dan kurang akrab dibandingkan bahasa daerah. Akan tetapi, jika dalam suatu organisasi terdiri dari jenis-jenis suku dan daerah lain, maka dalam forum non-formal pun pilihan bahasa agar tetap jatuh pada bahasa nasional.

Kemunduran organisasi jika dalam komunikasi sehari-hari ia menggunakan bahasa daerah yang mendistorsi anggota yang berdaerah lain. Terlebih apalagi jika organisasi itu dipimpin oleh orang dari perwakilan daerah yang mendominasi dan pemimpin itu tergolong autokrat yang tidak mau menerima masukan dari sahabat, dan senior. Hal itu terjadi di tempat saya melakukan studi, dimana bahasa keseharian yang dilakukan mahasiswa di sana menggunakan bahasa daerah tertentu.

Pada suatu hari, saya diajak oleh Pengurus PMII Komisariat Sunan Ampel Surabaya untuk ikut serta dalam rapat Pelatihan Kader Menengah (PKM). Dalam acara pelatihan tersebut mengangkat sebuah tema sebagai berikut: Pemuda VS Budaya; Gerakan Membangun Kebudayaan Nusantara. Sebentar, alam bawah sadar saya secara intuitif teringat tentang “bahasa”. Saya sampaikan kepada sahabat-sahabat yang hadir dalam rapat tersebut. Jika memang kita menggunakan tema tersebut yang bernuansa “budaya nusantara” dengan tujuan membangun organisasi dan gerakan yang lebih baik, apakah kita siap untuk merubah atau setidaknya meminimalkan bahasa Madura dalam organisasi, karena membaca entitas organisasi PMII UIN Sunan Ampel tidak terdiri dari suku Madura saja, tetapi juga terdapat suku Jawa dan suku lain. Jika tetap diteruskan, hal ini akan mendikotomi anggota, dan selanjutnya akan mendistorsi anggota yang non-Madura. Walau demikian, saya tidak mendapat jawaban yang signifikan dari sahabat-sahabat saat itu.

Kembali pada pernyataan di atas, bahwa binatang belajar hanya untuk mempertahankan jenisnya, sedangkan manusia belajar untuk berbudaya. Disini, jelas jauh perbedaan antar manusia yang berilmu dan kaya wawasan dan perspektif dibandingkan hewan yang hanya memiliki insting dan naluri fisiologis dan biologis saja. Hidup manusia tidak hanya makan-minum dan berhubungan seksual tetapi manusia membutuhkan kasih sayang, pengetahuan, kehormatan, dan pengakuan (Baca: Abraham Maslow), sebagaimana menurut Sigmund Freud bahwa kebudayaan membentuk manusia dengan menekan dorongan-dorongan alami mereka, mensublimasikannya menjadi sesuatu yang berbudaya, yang kemudian menjadi dasar pembentukan kebudayaan (Baca: Erich Fromm..). Dari pernyataan Freud tersebut, kata “menekan” ini berarti luas. Bahwa manusia yang memiliki hasrat dan nafsu akan cenderung berbuat kriminal, asusila, dan amoral, maka dengan budaya, nafsu dan hasrat itu ditekan dan diarahkan pada sesuatu yang positif atau bagi Freud disebut berbudaya.

Permasalahan komunikasi dalam organisasi ini tidak pernah dikaji secara formal dan dievaluasi secara kritis, ada upaya pembiaran disana karena selama tidak menimbulkan kekacauan dan perpecahan di tubuh organisasi. Sebagaimana bahasa bersifat multifungsi: simbolik, emotif, dan afektif. Penggunaan bahasa daerah (Madura), secara simbolis bagi sahabat (anggota) yang berasal dari daerah lain tidak akan berarti apa-apa, dan sekaligus tidak berarti dalam memunculkan sifat emotif dan afektifnya. Bagaimana bisa bahasa yang tidak dimengerti satu arti pun dapat menimbulkan ekspresi personal baik pemikiran maupun perasaan?. Bahkan akan memunculkan kesalahpahaman dan sampai kekecewaan.  Memang, pada dasarnya bahasa tidak berarti harus kata dan suara, tetapi juga dari tindakan isyarat. Sehingga tanpa mengetahui bahasa suara, tetapi dengan melihat ekspresi dan perilakunya kita sudah dapat menangkap arti bahasa secara substansial.  Hal ini memungkinkan bagi orang yang memiliki jiwa demokrat untuk berlapang dada menerima keadaan, sedangkan bagi orang yang tidak bisa menerima bagaimana? Akankah begitu saja dibuang.
Akan diadakannya PKM PMII Komisariat UIN Sunan Ampel, dengan mengangkat tema “kebudayaan”, harapannya fenomena bahasa keseharian dalam tubuh organisasi yang dapat dikategorikan sub kebudayaan dikaji secara kritis dan penuh kesadaran. Sebab budaya adalah ekspresi fikir, dan rasa (cipta rasa dan karsa manusia), terlebih wacana yang akan dibangun adalah “gerakan membangun budaya nusantara”. Dimana kebudayaan nusantara yang komleks dan kaya raya, kemudian dicari inti-inti kebudayaan nusantara yang mampu difahami dan dihayati oleh sahabat-sahabat sebagai agenda untuk melawan budaya global yang menjangkiti. Demikian pemahaman penulis tentang tema tersebut. Hal ini bukan satu upaya melemahkan dan mencemarkan intitusi organisasi pergerakan yang saya cintai, tetapi sebagai bentuk introspeksi diri agar kita mampu berbenah lebih baik.  

Demikianlah, peran bahasa dalam komunikasi sangat berpengaruh dalam kerja organisasi. Teringat pada bagian Sumpah Pemuda yang berisi “Kami putera-puteri Indonesia bersumpah, berbahasa satu, bahasa Indonesia”. Pernyataan sumpah untuk memegang bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah wujud persatuan dari segenap kelompok/organisasi kepemudaan saat itu untuk berpaling dari pemahaman etno-nasionalisme (nasionalisme yang berdasar suku/daerah) menjadi sosial-nasionalisme, yaitu nasionalisme yang tidak memandang suku, agama, dan golongan apapun. Tetapi nasionalisme yang difahami berangkar dari persamaan nasib dan persamaan perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan (Demikian kata Soekarno tentang pengertian bangsa). Memilih bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, bahasa Jawa, atau bahasa Belanda karena untuk mengintegrasikan komunikasi: semangat, informasi, gagasan seluruh rakyat Indonesia melalui bahasa yang difahami dan disepakati bersama, bahasa Indonesia!. Kalau kebudayaan adalah hasil cipta rasa dan karsa manusia, maka bahasa Indonesia adalah bahasa budaya nusantara.


PMII kan punya janji tho, berkomitmen mendukung cita-cita kemerdekaan Indonesia. Dimanakah komitmenmu menjunjung bahasa persatuan?

Kamis, 21 Januari 2016

Perubahan Cara Berfikir Akibat Internet dan Tantangan PMII

Oleh: Much. Taufiqillah Al-Mufti


Globalisasi sudah menjadi habitus, dan populis di kalangan masyarakat Indonesia. Perkembangan pemikiran, kebijakan, teknologi, dan pembangunan membuat cara berfikir dan bertindak masyarakat berubah drastis. Sudah tidak ada lagi jarak dan kesulitan dalam melakukan komunikasi, dan transportasi. Semula masyarakat serba melakukan berbagai hal dengan cara tradisional, sebelum dikenal adanya teknologi, terlebih sebelum adanya jam (baca: Nicholas Carr The Shallow), manusia dalam melaksanakan aktivitas berdasar kebiasaan. Setelah ditemukan adanya jam pada abad pertengahan atas tuntutan para pendeta gereja, semua aktivitas manusia lebih teratur dan efisien. Apabila ada keterlambatan dan menyia-nyiakan waktu maka sama dengan menghina Tuhan. 
Kemajuan teknologi yang memang tidak bisa dielak. Terlebih, penemuan komputer dan internet, menjadi penanda pamungkas, akan adanya globalisasi. Seseorang akan begitu mudah mengakses data, informasi, gambar, audio, dan video dari suatu situs yang tersedia. Hal ini akan membuat perubahan cara berfikir dan bertindak untuk lebih mengedepankan penggunaan internet daripada menggunakan cara seperti biasa. Tidak perlu berkirim informasi, pesan, atau kabar melalui surat, tetapi bisa menggunakan email, sms, atau chat. Setidaknya, seseorang akan lebih menyingkat waktunya untuk pergi ke kantor pos, dengan langsung mengetik pesan di ponsel. 
Dengan kemunculan internet ini, merebak istilah “Dunia Maya” , seakan menggambarkan bahwa ada dunia lain lagi selain dunia nyata. Internet dianggap seperti alam lain bagi manusia, hal itu termanifestasi dengan kemunculan media sosial seperti, facebook, twitter, instagram. Melalui avatar, foto, video, dan pernyataan di status yang diunggah adalah medium dialog sesama manusia di dalam dunia nyata.
Sebagaimana dunia nyata, maka dunia maya juga menyediakan peluang dan ancaman bagi manusia. Dalam pemanfaatan secara positif, dengan adanya internet maka akan mempermudah aktivitas ekonomi dengan adanya sistem bisnis online, seperti: toko bagus yang sekarang berubah menjadi olx. Adanya internet juga membantu untuk menunjang aktivitas politik, konon katanya penjaringan masa revolusi di mesir beberapa tahun lalu akibat penjaringan melalui salah satu media sosial. Kampanye pun yang biasanya diadakan secara tatap muka tidak selamanya menjadi satu-satunya cara, tetapi dengan mengunggah gambar kampaye, dan pemaparan visi-misi di dalam status. Konon, Jokowi yang disebut sebagai media darling, tokoh baru yang dapat mendulang suara banyak karena didukung media-media online yang terus meng-upload saat Jokowi melakukan blusukan.
Pada sisi negatif penggunaan internet memunculkan peluang kejahatan baru yaitu: cyber crime. Kejahatan yang dilakukan berbasis internet, dapat dicontohkan seperti: pelecehan, pembajakan data (hacker), dan penipuan. Karena adanya modus kejahatan baru itu, DPR RI menyusun UU 11 Tahun 2008 Tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang akan menjadi hukum formil atau landasan hukum yang dapat menjerat dan mempidanakan pelaku cyber crime. 
Ternyata, internet tidak hanya mempengaruhi cara berfikir dan bertindak individu tetapi juga mengubah pengorganisiran, manajemen, dan komunikasi organisasi. Baik di tataran organisasi pemerintahan, ormas, organisasi kepemudaan, dan LSM hampir keseluruhan menggunakan media internet sebagai media komunikasi dan publikasinya. Oleh karena itu, dibuatlah situs-situs yang akan menjadi laman publikasi dan komunikasinya. Terlebih dengan kemunculan media sosial, organisasi dalam melaksanakan agenda tidak perlu terlalu banyak memasang pamflet, karena dapat dilakukan dengan menyebar pesan elektronik. Bahkan rapat/meeting dapat dilaksanakan dengan cara online tanpa harus tatap muka. 
Di satu sisi, dengan adanya internet ini akan menimbulkan manfaat yang luar biasa, kerja organisasi lebih efisien dan efektif. Tetapi di lain hal membuat cara berprilaku anggota komunitas/organisasi di dalamnya menjadi antipati. Terjadi sebuah dehumanisasi dalam diri anggota organisasi. Karena dengan mengandalkan media tulisan maupun gambar akan menyiratkan pengertian multitafsir yang kerap mengundang emosi sentimen. Semangat kolektivitas juga akan mengalami penurunan dalam melaksanakan kegiatan, lebih mengandalkan keterwakilan bukan kebersamaan. Padahal ini bertentangan dengan semangat pancasila, yang menitik beratkan pada gotong royong sebagai eka sila.
Tantangan PMII
Teknologi termasuk internet sesuatu yang deterministik dan niscaya. Pelibatan dalam penggunaannya tidak bisa dielak. Jika dielak, maka seseorang dan organisasi tertentu akan mengalami kemunduran dan stagnanisasi dalam dinamisasi organisasi. Hal ini juga dialami PMII sebagai organisasi pengkaderan mahasiswa yang berhaluan ahlu sunnah wal jamaah, kehadiran teknologi dan internet tidak ditolak begitu saja, tetapi juga penuh kehati-hatian dalam penggunaannya. 
 
Dapat dipastikan setiap struktur dari Pengurus Besar hingga Rayon memiliki alamat email dan situs online agar dapat diakses dan menjadi media publikasi dari setiap agenda kegiatannya. Hal ini menjadi jawaban dari PMII untuk memanfaatkan kemajuan demi kemaslahatan, sebagaimana kaidah al-mukhafadzotu ala qodiimi ash-sholihu wa akhdzu bil jadiidil ashlakhu; “Menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik”. 
Tetapi ada sebuah keanehan, dengan semakin berkembangnya kemajuan ponsel dan internet sehingga memunculkan gadget atau smarthphone membuat kerja organisasi menjadi lebih buruk. Berbeda dengan kerja organisasi PMII terdahulu pada periode 1990-an sampai 2000-an awal. Walaupun banyak sekali terdapat keterbatasan dalam kepemilikan alat komunikasi dan transportasi, tidak membuat kerja organisasi menjadi terpolarisasi, terfragmentasi, dan kurang bersemangat.  
Meski demikian, media bukan menjadi satu-satunya kambing hitam atas kemerosotan gerakan organisasi PMII. Tetapi bisa dianalisis dari konteks zamannya, jika pada orde baru terdapat command enemy yaitu rezim Soeharto yang otoriter dan korup yang membuat hampir keseluruhan rakyat Indonesia dan seluruh mahasiswa menjadi geram dan bersatu padu ingin melawan rezim Soeharto. Dibandingkan sekarang, hampir tidak ada command enemy atau sebatas isu komunal yang menjadi titik tolak persatuan. Hal ini menjadi satu penyebab yang dominan. 
Disini media sosial atau internet menjadi satu tantangan yang mesti dipecahkan dan dicari solusinya, sebab adanya gerakan yang masif dibutuhkan komunikasi yang dinamis dan dialektis sebagai syarat utama. Ada beberapa kesalahan berfikir dalam penggunaan media sosial atau internet bagi sebagian anggota PMII: 
1.      Mereka yang mengeneralisir keseluruhan anggota memiliki akun media sosial akan mengakibatkan anggota-anggota yang tidak memiliki akun media sosial menjadi terasing. Jika anggota tersebut memiliki kekurangan finansial, PMII tidak boleh diktatur kepada mereka, setidaknya tidak menjadikan rumusan yang tercapai dalam percakapan di media sosial sebagai keputusan final. Sampai keseluruhan anggota hadir dan menyepakati maka baru ada keputusan final.
2.      Berhati-hati dalam menulis status dalam media sosial, karena jika meluapkan perasaan ketidaksukaan pada salah satu anggota di dalam status, maka hal itu malah akan semakin memperkeruh suasana keharmonisasn organisasi. Karena tidak tepat mengungkit atau mengumbar prasangka buruk dan kebencian di dalam status yang dapat dilihat oleh puluhan orang. 
Status ibarat papan majalah dinding yang mana siapa saja dapat melihat dan menjadi publik untuk mengetahui kebutuhan publik. Bukan menjadi personal yang bisa sesuka hatinya mengumbar perasaan suka-duka di wilayah publik. Atau dapat dikatakan sebagai; publikasi privat. Semestinya, jika suatu perkara itu hanya melibatkan antar personal, maka persoalan itu harus diselesaikan antar personal atau melibatkan pihak ketiga sebagai penengah apabila perkara itu sulit dicari kemaslahatannya.
Dua poin di atas menjadi faktor dominan yang kerap terjadi pada anggota PMII, bahkan anggota di organisasi lain. Sangat disayangkan apabila terjadi pelemahan gerakan hanya disebabkan rasa ketidaksukaan, prasangka buruk, dan kesalahpahaman antar sesama anggota. Bagaimana PMII sebagai organisasi gerakan yang menuntut perubahan yang lebih baik, jika tidak bisa menjalin hubungan harmonis dengan sesama sahabatnya.